JAKARTA
- Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan pemerintahnya bersama Joko Widodo masih
konsisten mendorong pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, kata dia,
pemerintah pun memegang asas praduga tak bersalah.
"Pemerintah
itu justru berpihak kepada itu (pemberantasan korupsi). Buktinya, begitu Pak
Budi Gunawan ditetapkan tersangka, pelantikannya ditunda. Karena kami
menghormati, kami taat asas itu. Kalau tidak taat asas, lantik saja di situ kan
selesai," kata JK di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa, (27/1).
JK
kembali mengungkapkan bahwa tidak ada perbedaan di mata hukum. Itu berlaku bagi
personil KPK, Polri dan presiden sekalipun.
“Presiden bisa diperiksa,
masa ketua KPK tidak. Itu juga harus dipahami. Jadi tidak berarti dalam keadaan
ini kami tidak mendukung pemberantasan korupsi," tegas JK.
JK
pun meminta publik bersabar karena saat ini presiden juga sudah membentuk tim
untuk menyelesaikan polemik KPK vs Polri tersebut. Ia berharap tim 9 yang
dibentuk bisa memberi rekomendasi terbaik untuk presiden. [jpnn]