-->

Gaji Lurah Pemprov DKI Capai 30 Juta/Bulan

26 Januari, 2015, 22.55 WIB Last Updated 2015-01-27T14:11:16Z
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menetapkan tunjangan kerja daerah (TKD) pegawai negeri sipil (PNS) cukup tinggi dari tahun-tahun sebelumnya. Bahkan gaji setingkat lurah bisa mencapai Rp 30 juta per bulan.

Namun, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, tidak semua lurah akan membawa pulang gaji sebesar Rp 30 juta. Sebab, kinerja para lurah akan dinilai berdasarkan sistem poin. Semakin banyak poin yang terkumpul, maka semakin besar TKD yang diperoleh yang mengakibatkan semakin besar gaji yang akan dibawa pulang.

"Kami memang menaikkan gaji yang tinggi untuk PNS agar tindakan korupsi dapat ditekan. Lurah bisa mendapatkan gaji sampai Rp 30 juta. Tetapi apakah semua lurah dapat gaji sebesar itu? Belum tentu. Karena itu ada TKD. Evaluasi per minggu, per hari," ujarnya.

Dijelaskannya, penghitungan sistem poin berdasarkan kinerja harian. Dengan adanya sistem poin ini, diharapkan bisa meningkatkan kinerja PNS. Karena pendapatan PNS akan ditentukan sesuai dengan kinerja yang dilakukan setiap harinya.

"Karena itu ada di TKD. Evaluasi per minggu, per hari. Sistem poin berdasarkan harian. Misalnya, hari Senin saya berangkat ke kantor, jam sekian. Dengan digaji tinggi seperti itu berarti supaya mereka tidak korupsi. Supaya mereka tidak pungli. Ingat, gaji besar tergantung kinerja mereka. Kalau kinerjanya buruk, gajinya juga buruk," jelasnya.

Jika kinerja PNS tidak sesuai dengan penilaian, maka mereka terancam dicopot dari jabatannya. Sistem ini sekaligus memacu para PNS saling berkompetisi dalam melayani masyarakat.

Hal serupa juga berlaku untuk para honorer. Mereka juga harus melaporkan hasil kerjanya setiap hari, sama halnya seperti PNS. Karena honorer saat ini digaji sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP).

"Ancamannya bisa disetop nanti. Ini banyak yang antre, yang bagus-bagus. Biar kompetisinya sehat, objektif, bukan karena kedekatan. Daripada mereka yang malas-malasan. Fair begitu, kan? Ini juga berlaku buat pegawai honorer," kata Djarot. [beritasatu]
Komentar

Tampilkan

Terkini