-->

FPRM Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Napi Kabur

27 Januari, 2015, 07.47 WIB Last Updated 2015-01-27T02:57:11Z
LANGSA - Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Aceh meminta aparat kepolisian Polres Langsa untuk segera mengusut tuntas kasus kaburnya seorang narapidana (napi) Lembaga Permasyarakat (Lapas) Narkotika Langsa, Agus Rahman (45), pada Sabtu (24/1) pagi lalu. 

Permintaan tersebut disampaikan, Ketua FPRM Aceh, Nasruddin, kepada lintasatjeh, Selasa (27/1), di Langsa. Menurutnya, kaburnya napi tersebut patut dipertanyakan, karena Agus Rahman, yang dulunya juga pernah membuat kasus yang sama, saat berada di LP Kelas II B Langsa. Namun ketika napi itu berada Lapas Narkotika, ia diberikan kebebasan menjadi tamping kebersihan.

Padahal, jika dilihat dari riwayat perbuatannya, napi Agus Rahman, tidak pantas menjadi tamping. Masih banyak napi lain, yang berkelakuan baik tapi mengapa pihak Lapas Narkotika, memilihnya sebagai petugas bantu (tamping) kebersihan di Lapas setempat.

Apalagi yang bersangkutan, hanya baru menjalani empat tahun masa tahanan, dari total vonis sembilan tahun penjara, terkait kasus narkoba yang diperbuatnya. Untuk itu, kasus kaburnya Agus Rahman, patut dipertanyakan dan dicurigai.

Karenanya, agar kasus itu jelas dan tidak terulang lagi dikemudian hari di Lapas Narkotika itu, Polisi harus bertindak, untuk mengusut tuntas kasus tersebut. ‎Kaburnya Agus Rahman, tentunya harus ada yang bertanggung jawab, tidak bisa didiamkan begitu saja.

Sekali lagi, saya mengharapkan kepada Polisi agar dapat bertindak, dengan mendalami kasus kaburnya napi Lapas Narkotika ini. Pihak-pihak yang dianggap mengetahui dan bertanggung jawab, hendaknya segera diperiksa, agar kasus itu terjawab," pinta Nasruddin. [dedek]
Komentar

Tampilkan

Terkini