LHOKSUKON - Kawasan Pantai
Bantayan Desa Ulee Rubek, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara diwacanakan
akan dijadikan objek wisata alam yang dapat menjadi ikon di kabupaten itu.
“Maka
itu, kami akan menganggarkan dana melalui otsus untuk membangun pantai itu,”
kata Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara, Samsuddin
JS, Sabtu (17/1).
Menurut
Samsuddin, dirinya bersama rekan-rekan di Komisi D mengunjungi pantai itu
sekaligus melakukan musyawarah dengan masyarakat setempat untuk menyelesaikan
persoalan status tanah masyarakat yang dihibahkan ke Pemda Aceh Utara.
Sementara
itu, Kabid Pariwisata Aceh Utara, Ir Nurliana, mengatakan pihaknya telah
menyediakan anggaran 3 miliar untuk pengembangan pantai tersebut. Dan untuk
tahun ini, dinas Pariwisata telah menganggarkan senilai Rp400 juta lebih.
Dengan
harapan, objek wisata alam itu nantinya dapat menarik wisatawan baik dari local
maupun luar. Selain itu juga untuk mendongkrak pendatan asli daerah (PAD)
kabupaten Aceh Utara.
Namun
demikian, Nurliana mengharapkan kepada masyarakat agar mendukung program ini
dengan menghibahkan sebagian tanah di kawasan pantai itu kepada Pemda Aceh
Utara.
Ismail,
selaku tokoh masyarakat setempat mendukung pembangunan objek wisata pantai
Bantayan. Sebagai bentuk dukungannya, masyarakat setempat siap membantu
menghibahkan tanah seluas 1.900 meter kepada Pemda Aceh Utara untuk pembangunan
perlengkapan di pantai itu.