-->

DPRK Aceh Utara akan Bangun Objek Wisata Bantayan

17 Januari, 2015, 20.20 WIB Last Updated 2015-01-17T13:30:25Z
LHOKSUKON -  Kawasan Pantai Bantayan Desa Ulee Rubek, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara diwacanakan akan dijadikan objek wisata alam yang dapat menjadi ikon di kabupaten itu.

“Maka itu, kami akan menganggarkan dana melalui otsus untuk membangun pantai itu,” kata Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara, Samsuddin JS, Sabtu (17/1).

Menurut Samsuddin, dirinya bersama rekan-rekan di Komisi D mengunjungi pantai itu sekaligus melakukan musyawarah dengan masyarakat setempat untuk menyelesaikan persoalan status tanah masyarakat yang dihibahkan ke Pemda Aceh Utara.

Sementara itu, Kabid Pariwisata Aceh Utara, Ir Nurliana, mengatakan pihaknya telah menyediakan anggaran 3 miliar untuk pengembangan pantai tersebut. Dan untuk tahun ini, dinas Pariwisata telah menganggarkan senilai Rp400 juta lebih.

Dengan harapan, objek wisata alam itu nantinya dapat menarik wisatawan baik dari local maupun luar. Selain itu juga untuk mendongkrak pendatan asli daerah (PAD) kabupaten Aceh Utara.

Namun demikian, Nurliana mengharapkan kepada masyarakat agar mendukung program ini dengan menghibahkan sebagian tanah di kawasan pantai itu kepada Pemda Aceh Utara.

Ismail, selaku tokoh masyarakat setempat mendukung pembangunan objek wisata pantai Bantayan. Sebagai bentuk dukungannya, masyarakat setempat siap membantu menghibahkan tanah seluas 1.900 meter kepada Pemda Aceh Utara untuk pembangunan perlengkapan di pantai itu.

Namun, Ismail berharap dalam hal ini perlu ditegakkan aturan Syariah Islam guna terciptanya wisata alam yang bernuansa Islami. [Zul]
Komentar

Tampilkan

Terkini