JAKARTA - Komisi V DPR RI berencana memanggil sejumlah pihak
untuk dimintai keterangan terkait kecelakaan pesawat AirAsia QZ 8501 yang jatuh
di Selat Karimata, dekat perairan Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah.
Pihak
yang akan dipanggil antara lain Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Badan SAR
Nasional (Basarnas), Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), dan
AirNav.
Hal
ini sebagaimana disampaikan Wakil Ketua Komisi V, Yudi Widiana Adia saat
ditemui di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta (Senin, 5/1).
"Kita
ingin mendapatkan informasi seputar kecelakaan yang telah merenggut korban jiwa
sangat banyak ini," katanya.
Ditambahkan
politikus asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini bahwa banyak hal yang harus
dijelaskan oleh pihak-pihak terkait tersebut kepada publik. Seperti proses
penanganan kecelakaan dan investasi atas penyebab jatuhnya pesawat jenis Air
Bus itu.
"Awalnya
kita hanya melihat sebuah kecelakaan dan kemudian yang dilihat adalah sebuah
proses pencarian, pertolongan dan sebab kecelakaan. Beberapa waktu diketahui
ada penerbangan ilegal, ada sistem dan sisi keamanan yang patut publik
tahu," imbuh Yudi.
Lebih
lanjut Yudi mengatakan, andai hasil pemanggilan tidak memuaskan pihak parlemen
maka akan dibuat Panitia Kerja (Panja) untuk mendalami kasus ini.
"Tidak
menutup kemungkinan buat Panja," tandasnya. [Rmol]