-->

DPR RI akan Panggil Kemenhub dan KNKT Terkait AirAsia QZ 8501

05 Januari, 2015, 12.54 WIB Last Updated 2015-01-05T05:54:58Z
JAKARTA - Komisi V DPR RI berencana memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan terkait kecelakaan pesawat AirAsia QZ 8501 yang jatuh di Selat Karimata, dekat perairan Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah.

Pihak yang akan dipanggil antara lain Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Badan SAR Nasional (Basarnas), Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), dan AirNav.

Hal ini sebagaimana disampaikan Wakil Ketua Komisi V, Yudi Widiana Adia saat ditemui di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta (Senin, 5/1).

"Kita ingin mendapatkan informasi seputar kecelakaan yang telah merenggut korban jiwa sangat banyak ini," katanya.

Ditambahkan politikus asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini bahwa banyak hal yang harus dijelaskan oleh pihak-pihak terkait tersebut kepada publik. Seperti proses penanganan kecelakaan dan investasi atas penyebab jatuhnya pesawat jenis Air Bus itu.

"Awalnya kita hanya melihat sebuah kecelakaan dan kemudian yang dilihat adalah sebuah proses pencarian, pertolongan dan sebab kecelakaan. Beberapa waktu diketahui ada penerbangan ilegal, ada sistem dan sisi keamanan yang patut publik tahu," imbuh Yudi.

Lebih lanjut Yudi mengatakan, andai hasil pemanggilan tidak memuaskan pihak parlemen maka akan dibuat Panitia Kerja (Panja) untuk mendalami kasus ini.


"Tidak menutup kemungkinan buat Panja," tandasnya. [Rmol]
Komentar

Tampilkan

Terkini