-->

DPR Paksa Jokowi Segera Melantik Komjen Budi sebagai Kapolri

26 Januari, 2015, 22.32 WIB Last Updated 2015-01-26T15:32:54Z
JAKARTA - DPR akan tetap memaksa Presiden Joko Widodo segera melantik Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri. Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsudin menyadari, banyak publik yang menganggap pelantikan Budi akan melanggar etika karena yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Namun, kata Aziz, DPR tidak mau terjebak dalam stigma etika, tetapi undang-undang.

"Kita mau bicara UU atau etika? Kalau etika itu setiap personal bisa berbeda-beda. Saya mau bicara undang-undang," kata Aziz di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2015) petang.

Aziz mengatakan, jika Presiden tak melantik Budi sebagai Kapolri, maka dia akan melanggar undang-undang. Pasalnya, Budi sudah menjalani fit and proper test di Komisi III dan dinyatakan lolos.

"Harusnya sejak Kapolri Sutarman diberhentikan kemarin, Jokowi sudah harus melantik Budi Gunawan. Harus dilantik dulu, urusan nanti non-aktif belakangan," ucap Aziz.

Jika nantinya Jokowi memutuskan untuk tidak melantik Budi, kata Aziz, tidak menutup kemungkinan DPR akan menggunakan hak interpelasi kepada Presiden. [kompas]
Komentar

Tampilkan

Terkini