LHOKSUKON - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara
telah mengusulkan dana ke Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), untuk
pembangunan insfrastuktur yang rusak akibat musibah banjir yang melanda kabupaten
Aceh Utara pada Desember 2014 lalu.
Demikian
disampaikan Wakil Ketua DPRK Aceh Utara, H Muliadi CH, di Kantor DPRK Aceh
Utara, Senin (26/1).
Berdasarkan
hasil pantauan di 26 kecamatan yang terkena banjir, sebut Muliadi, kabupaten
Aceh Utara mengalami kerugian sebesar Rp 800 miliar. Kerusakan itu diakibatkan
banjir Desember 2014 lalu.
“Kerusakan
yang paling terparah adalah pada saluran irigasi, selebihnya jembatan dan jalan,”
jelas Muliadi menambahkan.
Pun
begitu, dirinya bersama rekan-rekan fraksi di DPR telah mengajukan berkas
tersebut ke DPRA pada tanggal 20 Januari 2015. “Dan alhamdulillah, DPRA sangat
merespon keluhan yang dialami masyarakat Aceh Utara.”
Menurut
Muliadi, dalam pertemuan tersebut, DPRA sangat apresiasi dan merespon keluhan
masyarakat Aceh Utara dan berjanji akan memprioritaskan untuk membangun sarana
infrastuktur yang rusak akibat banjir. Kabarnya, anggaran tersebut menggunakan otonomi
khusus (Otsus) mengingat biaya yang dikeluarkan sangat besar. Sehingga tidak
cukup jika dianggarkan menggunakan APBK.
Dalam
hal ini, DPRK Aceh Utara turut prihatin atas musibah banjir yang melanda di
kabupaten yang terkenal dengan “Pocut Brownis”. Untuk itu DPR akan berupaya
semaksimal mungkin meminta kepada pemerintah Aceh dan pusat untuk segera merealisasikan
anggaran tersebut.