-->

Akibat Banjir, Aceh Utara Mengalami Kerugian Rp800 Miliar

26 Januari, 2015, 21.22 WIB Last Updated 2015-01-26T14:23:11Z
LHOKSUKON - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara telah mengusulkan dana ke Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), untuk pembangunan insfrastuktur yang rusak akibat musibah banjir yang melanda kabupaten Aceh Utara pada Desember 2014 lalu.

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRK Aceh Utara, H Muliadi CH, di Kantor DPRK Aceh Utara, Senin (26/1).

Berdasarkan hasil pantauan di 26 kecamatan yang terkena banjir, sebut Muliadi, kabupaten Aceh Utara mengalami kerugian sebesar Rp 800 miliar. Kerusakan itu diakibatkan banjir Desember 2014 lalu.

“Kerusakan yang paling terparah adalah pada saluran irigasi, selebihnya jembatan dan jalan,” jelas Muliadi menambahkan.

Pun begitu, dirinya bersama rekan-rekan fraksi di DPR telah mengajukan berkas tersebut ke DPRA pada tanggal 20 Januari 2015. “Dan alhamdulillah, DPRA sangat merespon keluhan yang dialami masyarakat Aceh Utara.”

Menurut Muliadi, dalam pertemuan tersebut, DPRA sangat apresiasi dan merespon keluhan masyarakat Aceh Utara dan berjanji akan memprioritaskan untuk membangun sarana infrastuktur yang rusak akibat banjir. Kabarnya, anggaran tersebut menggunakan otonomi khusus (Otsus) mengingat biaya yang dikeluarkan sangat besar. Sehingga tidak cukup jika dianggarkan menggunakan APBK.

Dalam hal ini, DPRK Aceh Utara turut prihatin atas musibah banjir yang melanda di kabupaten yang terkenal dengan “Pocut Brownis”. Untuk itu DPR akan berupaya semaksimal mungkin meminta kepada pemerintah Aceh dan pusat untuk segera merealisasikan anggaran tersebut.

"Mau dari mana dana itu diambil, pada intinya kebutuhan masyarakat Aceh Utara dapat segera terbantukan," katanya. [01]
Komentar

Tampilkan

Terkini