LANGSA - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Langsa
mengutuk aksi teror dengan upaya pembakaran rumah Muhammad Hanafiah Jurnalis
harian Waspada wilayah tugas Aceh Tamiang. Polisi diharapkan segera menangkap
pelaku dan menuntaskan kasus tersebut, demi tegaknya hukum serta terjaminnya
kebebasan pers.
"Kita
mengutuk segala bentuk kekerasan atau teror terhadap jurnalis dan Media di
Aceh. Kita berharap pihak kepolisian Aceh Tamiang untuk mengusut tuntas
pelaku maupun motif atas percobaan pembakaran terhadap rumah wartawan waspada
itu,” kata Ketua AJI Kota Langsa, Imran MA, kepada
wartawan, Senin 19 Januari 2014.
Menurutnya,
terror yang menimpa terhadap M. Hanafiah, warga Dusun Tanjung, Kampung Bukit
Tempurung, Kecamatan Kota Kuala Simpang pada, Kamis 15 Januari 2015 pukul
03:00 WIB dinihari yang dilakukan orang tak dikenal adalah bentuk teror yang bukan
saja berdampak kepada pribadi si wartawan namun juga berdampak pada psikologis
keluarga.
Sebagaimana
diketahui usaha teror dengan cara membakar rumah milik Muhammad Hanafiah
terjadi pada Kamis 15 Januari 2015 sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. pelaku
diduga menyiram bensin dan menyulut api ke kursi sofa yang berada di teras
rumah. Namun api tidak sempat melebar karena tetangga cepat melihat dan
membangunkan Muhammad Hanafiah dan kemudian api dapat dipadamkan.
“Ini
upaya-upaya pembungkaman terhadap kebebasan pers,” ujar Imran
AJI
Kota Langsa mengapresiasi Kepolisian Aceh Tamiang dalam upaya pengungkapan
kasus tersebut. "Kami berharap polisi dapat segera menangkap
pelaku," tukas Imran
Selain
itu, Imran meminta semua pihak menghormati kerja-kerja jurnalis serta
menyelesaikan sengketa pers sesuai prosedur dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun
1999 Tentang Pers.
"Meminta
jurnalis menghindari tindakan diluar kode etik yang telah digariskan tetap
berusaha menjalankan fungsinya secara profesional sesuai dengan undang-undang,”
pungkasnya. [Rls]