LHOKSEUMAWE – Persoalan bendera Aceh sampai hari ini belum tuntas,
Komite Peralihan Aceh dan Partai Aceh (KPA/PA) Wilayah Pasee mendesak Presiden
Joko Widodo atau yang yang sering disapa Jokowi untuk mengesahkan Qanun
(Peraturan daerah-red) tentang bendera Aceh.
Hal
itu disampaikan Ketua KPA/PA Wilayah Pasee, Tgk Zulkarnaini, pada Coffe Morning
dengan wartawan media cetak, online dan elektronik di Restoran Lido Graha
Hotel, Kota Lhokseumawe, Kamis (29/1).
Tgk
Ni--sapaan akrab ketua KPA/PA--menegaskan pihaknya tetap mempertahankan bendera
bintang bulan sebagai bendera Aceh. Sebab bendera tersebut merupakan bendera
perjuangan rakyat Aceh yang telah lama dinantikan dapat berkibar di Aceh.
“Kami
KPA/PA Pasee tetap mempertahankannya, untuk Aceh tetap bulan bintang,”
pungkasnya. [01]