ACEH TIMUR - Proyek penimbunan lapangan bola kaki Gampong Panteu Rambong, Kecamatan Panteu Bidari, Kabupaten Aceh Timur, diduga dikerjakan asal-asalan. Pasalnya penimbunan itu menggunakan tanah yang berbatu.
Sehingga, proyek itu menimbulkan reaksi keras dari pemuda beserta warga masyarakat setempat. Mereka mendesak pertanggungjawaban dari pihak kontraktor yang telah berani mendzalimi gampongnya.
"Oknum tersebut jelas melakukan akal-akalan tanpa terlebih dahulu mengantongi izin secara tertulis dari unsur pemuda beserta unsur masyarakat yang ada desa kami," demikian pernyataan yang disampaikan oleh salah seorang pengurus organisasi kepemudaan desa setempat, Zulkarneini alias Geureutok kepada wartawan media ini, Minggu (7/12).
Geureutok menyebutkan, perbuatan yang terkesan gila tersebut diduga ulah para oknum yang terkecoh dengan program uang receh dari pihak siluman. Pasalnya, oknum yang notabenenya bukan warga desa ini telah berani semena-mena membawa program ala penjajah ke desanya, tanpa terlebih dahulu mengantongi izin. Mereka tidak pernah menjelaskan secara transparan tentang asal muasal dan jumlah anggaran terkait program tersebut kepada pihak kepala desa beserta ketua pemuda di desanya.
"Kami juga menyayangkan sikap Kepala Dusun Alue Rincong, Desa Pante Rambong, Muhammad Yani alias Alok yang diduga kuat telah melibatkan dirinya sebagai kaki tangan para oknum tersebut. Kepala dusun sudah berani semena-mena melakukan kejahatan pidana, berupa penyalahgunaan wewenang, penipuan dan juga penggelapan terhadap sejumlah uang negara, lalu Pante Rambong dijadikan tumbal atas segala kejahatan tersebut," beber Geuretok geram.
Di tempat yang sama, tokoh pemuda Desa Pante Rambong, Muzakir alias Cek Kir, turut mengecam Muhammad Yani alias Alok. Karena menurut Cek Kir, seharusnya Alok yang berstatus sebagai warga dan juga aparatur pemerintahan setempat, sangat tahu persis kalau lapangan bola kaki di dusun Tualang adalah salah satu lapangan bola kaki yang berkatagori bagus di Kecamatan Panteu Bidari.
Namun anehnya, kata Cek Ki, Alok malah terlibat ikut program penimbunan tanah berbatu di lapangan bola kaki yang dibangun oleh para pendahulu dengan sangat susah payah dan pernah menorehkan sejarah yang membanggakan seluruh masyarakat beserta Pante Rambong dengan klub sepak bola yang bernama Bintang Selatan.
Masih menurut Cek Ki, saat sejumlah kendaraan dum truck hilir mudik mengangkut dan menimbun tanah berbatu di atas lapangan bola kaki kesayangan seluruh pemuda beserta warga masyarakat Pante Rambong, dirinya pernah menegur Alok, terkait perbuatan gilanya yang jelas-jelas telah mendzalimi salah satu aset desa setempat.
"Saya masih ingat bahwa saat saya menegur dirinya pada hari Sabtu, 8 November 2014 kemarin. Ironisnya, dia malah berani menipu dan membodoh-bodohi saya. Pasalnya, tanpa merasa bersalah dia berani menjawab bahwa pihak dinas menyatakan tanah yang sedang diangkut saat itu sudah layak untuk penimbunan lapangan bola. Benar-benar gila, belum ada sejarahnya lapangan bola ditimbun tanah berbatu. Kaki gajah aja nggak mau nginjak batu," terang Cek Ki sembari terkekeh.
Tokoh pemuda lainnya, Usman alias Beusee, secara tegas mengatakan bahwa apapun alasannya, seluruh pihak yang turut terlibat dalam program penimbunan tanah berbatu di atas lapangan bola kaki, di Dusun Tualang, Desa Pante Rambong merupakan para penjahat yang wajib mempertanggungjawabkan segala kejahatannya.
Warga berharap semoga para pelaku kejahatan tersebut, tidak lagi menantang para pihak yang melakukan protes terhadap segala tindakannya yang terindikasi dapat dijerat dengan pasal pidana berlapis.
"Perlu diingat, kami para pemuda beserta warga masyarakat Desa Pante Rambong tidak akan main-main dengan program pendzaliman ini. Jalur hukum akan kami tempuh untuk mendapatkan keadilan terkait permasalahan tersebut," tegas Beusee.
Sementara itu, Kepala Desa Pante Rambong, Tgk. M. Yahya, saat dikonfirmasi wartawan, menjelaskan bahwa dirinya pernah diminta izin terkait penimbunan tanah lapangan bola. "Saya kira mereka akan menimbun lapangan tersebut dengan tanah yang tidak berbatu. Dan saya tidak setuju tentang penimbunan yang terjadi saat ini serta mendukung aksi protes yang digerakkan oleh para pemuda beserta warga masyarakat Desa Pante Rambong," ungkap Tgk. M. Yahya dihadapan puluhan warganya.
Hingga berita ini diturunkan, perwakilan dari pihak pelaksana program penimbunan, Muhammad Yani alias Alok, belum berhasil dijumpai wartawan, karena sedang tidak ada di tempat. (ar)