SIDOARJO - Ulah
merekam video mesum bersama pacarnya dan disebarkan ke masyarakat umum yang
dilakukan IB, 18, di kawasan Krembung, Sidoarjo, Jawa Timur menuai petaka.
Siswa sebuah SMK swasta di kawasan Krembung itu kini
dijebloskan ke tahanan Polsek setempat.
Penangkapan tersangka di rumahnya di daerah Wangkal,
Kecamatan Krembung atas laporan orang tua korban (cewek tersangka).
Orang tua korban tidak terima atas ulah yang dilakukan
tersangka karena dianggap merusak masa depan korban.
Apalagi korban saat ini masih duduk di bangku SMP kelas IX
di daerah Krembung.
Pada waktu kejadian (perekaman video mesum, korban masih
duduk di kelas VIII dan tersangka kelas XI).
Tersangka IB mengaku, perekaman perbuatan tak senonoh itu
menggunakan kamera ponsel setahun lalu.
Video yang direkam dengan judul “”Krembung Bergoyang itu berdurasi 6 menit 12
detik.
Rekaman itu beredar di masyarakat khususnya di Kecamatan
Krembung, Kabupaten Sidoarjo dan hampir semua anak muda yang memiliki ponsel
yang memiliki aplikasi canggih bisa menerima kiriman atau mendwonload video
tersebut.
Apalagi dalam video tersebut wajah korban kelihatan walau
wajahnya di tutup satu tangan dengan kondisi tidak mengenakan baju. Nampaknya
si perempuan tidak mau diambil gambarnya.
IB saat ditanya apakah ia sengaja merekam adegan tersebut?
ABG yang berkulit sawo matang itu mengaku sengaja merekam aksi bercinta dengan
pacarnya KH.
Katanya rekaman itu untuk koleksi pribadi. Namun rekaman
adegan yang tak selayaknya dilakukan itu menyebar luas hingga ke pelosok desa
di Krembung.
Adegan percintaan dilakukan IB saat pacarnya duduk di kelas
dua SMP dan saat itu ada jam longgar di sekolahnya, terutama saat ekstra
kurikuler pramuka.
Tersangka yang sudah siap segalanya lantas mengajak korban
ke kamarnya.
“Waktu ada ekstra pramuka, pacar saya, saya suruh bolos
sekolah dan suruh ke rumah. Kemudian saya merekamnya dan saat itu rumah dalam
keadaan sepi,” aku IB.
Tersangka yang kini ditahan penyidik, mengaku sayang dan
cinta dengan pacarnya dan tidak ada maksud melukai. Bahkan tersangka
berkali-kali minta maaf atas perbuatan yang dilakukan baik itu kepada korban
dan keluarganya.
Ia juga meminta maaf kepada ibu dan ayahnya atas perlakuan
ini. “Sebenarnya video yang saya rekam untuk kenang-kenangan,” kilahnya.
Selama pacaran dengan KH, tersangka kerap minta hubungan
layaknya suami istri. Namun permintaan itu beberapa kali ditolak. Rupanya
penolakan korban justru dijawab dengan ancaman.
IB mengancam akan menyebarkan video ke khalayak umum.
Ternyata benar, video yang tak selayaknya itu menyebar dan menjadi gunjingan
masyarakat.
Kapolsek Krembung AKP Juned didampingi Kanit Reskrim Ipda
Deddy Suryo Cahyo, mengatakan ada beberapa modus yang dilakukan tersangka.
Pertama, tersangka ingin mengulangi perbuatan itu lagi dan kedua, tersangka
mengaku jengkel dengan pacarnya karena tidak direstui orang tua cewek.
“Tersangka telah menyebar video itu,” terang Ipda Deddy.