-->

Tgk Zulkarnaini: Seharusnya Bendera Aceh Sudah Berkibar Hari Ini

04 Desember, 2014, 23.08 WIB Last Updated 2014-12-05T03:00:22Z
LHOKSUKON – Qanun nomor 3 tahun 2013 tentang bendera dan lambang sampai hari hari ini masih belum direstui oleh pemerintah pusat di Jakarta, Ketua Komite Peralihan Aceh dan Partai Aceh (KPA/PA) wilayah Pase Tgk Zulkarnaini sangat menyesalkan sikap pemerintah yang terkesan mengulur-ngulur pengesahan bendera Aceh.

“Seharusnya, pada hari ini bendera Aceh sudah dapat berkibar di seluruh Aceh,” demikian ditegaskan Tgk Ni, sapaan karibnya saat berziarah di Makam Syuhada Almarhum Ahmad Kandang, di Gampong Leuhong, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, Kamis (4/12) siang tadi.

Padahal, sambungnya lagi, persoalan bendera Aceh seharusnya tidak perlu dibahas-bahas lagi karena sudah lama disahkan oleh pemerintah Aceh dan DPRA. Namun mengapa di hari jadi Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang usianya sudah menginjak 38 tahun ini persoalan bendera Aceh masih belum selesai.

Untuk itu, Tgk Zulkarnaini, mendesak kepada pemerintah pusat agar segera mengesahkan bendera bintang bulan menjadi bendera Aceh karena masyarakat sudah lama menanti-nantikannya. (01)


Komentar

Tampilkan

Terkini