"Beliau (Jokowi) menyampaikan kerja nanti akan dapat penambahan peningkatan remunerasi dari 37 persen menjadi kurang lebih 50 persen ke depannya," ujar Moeldoko dalam jumpa pers di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (23/12/2014).
Meski begitu, Moeldoko tidak menjelaskan lebih rinci terkait kenaikan remunerasi tersebut. Pada jumpa pers yang dilakukan sebelumnya, Senin (22/12/2014), Moeldoko menyatakan, TNI telah menyusun rencana strategis (renstra) tentang pembangunan kesejahteraan prajurit. Dalam renstra tersebut mencakup tiga hal, yakni menyangkut sistem penggajian, sistem perumahan, dan bidang kesehatan prajurit.
"Demikian pula dengan penggajiannya, kira-kira sampai kapan remunerasi itu bisa diberikan hingga 100 persen," kata Moeldoko.(kompas.com)