-->

Refleksi 4 Desember 1976 - 4 Desember 2014

03 Desember, 2014, 14.47 WIB Last Updated 2014-12-04T14:33:42Z
TANGGAL 04 Desember 1976, merupakan tanggal dan tahun yang paling bersejarah yang mesti diingat dan dihormati  oleh setiap bangsa Aceh. Tahun dimana munculnya kembali jiwa nasionalisme Keacehan yang kuat untuk menentukan nasib sendiri sebagai sebuah bangsa yang sah dan berdaulat dimata  hukum international, bahwa hari inilah pula sejarah perjuangan kemerdekaan Aceh dimulai pasca Indonesia merdeka.

Konflik Aceh (GAM-RI) selama 30 tahun lebih sudah banyak menelan korban jiwa dan kerugian harta benda yang tak terhingga, mari jadikan itu sebagai bagian dari sejarah perjuangan  Aceh yang tidak dan jangan pernah dilupakan oleh bangsa Aceh itu sendiri.

Tanggal 04 Desember pula Bendera bintang bulan dan Lambang Buraq Siga lahir sebagai Icon dan bentuk perlawanan Rakyat Aceh terhadap RI pada waktu itu. Maka sudah sangat wajar jika kemudian setiap bangsa Aceh menjadikan Bendera dan Lambang tersebut sebagai prasasti abstrak terhadap literatur sejarah yang siapapun mereka tidak berhak mengubahnya,  meski pada akhirnya oleh sebab konflik regulasi yang ditimbulkan antara Aceh dengan Republik sehingga sampai hari ini masih tumpang tindih terkait legislasi untuk mengibarkannya sebagai bendera Pemerintah Aceh yang sah menurut UU Jakarta.

Labang Bangsa mempunyai pandangan bahwa bendera bintang bulan tidak dibenarkan untuk diubah-ubah dengan berbagai konsekuensi politik apapun antara Aceh dengan Jakarta. Genap sudah 34 tahun Aceh bergejolak dengan pusat, dan 10 tahun sudah  perdamaian telah dilewati dengan berbagai dinamika dan iklim politik yang terbangun di Aceh, namun kami menilai Pemerintah Indonesia terlalu mengabaikan hak Aceh yang sudah termaktub dalam perjanjian Helsinki sebagai terbusan perang antara keduanya kepada rakyat Aceh, pusat dengan berbagai pelintiran bahkan sampai pada menjadikan bendera bintang bulan sebagai garansi terhadap pemulusan lahirnya RPP yang masih terganjal di meja Jakarta. Pusat terlalu naif dalam hal ini, padahal secara tegas Aceh berulang kali menyampaikan bahwa tidak lagi terlintas dibenak Aceh untuk memisahkan dirinya dari NKRI.

Kami mengajak kepada seluruh komponen dan elemen masyarakat Aceh mari menempuh jalur diplomasi yang dewasa dan arief dalam menyelesaikan persoalan dan kebjiakan sesuai dengan MoU yang telah disepakati 10 tahun silam. Sehingga peradaban yang bermartabat akan kembali mengisi kehidupan kita bangsa Aceh dan jangan terpukau dengan peng grik yang akan menenggelamkan sendi sendi kekhususan Aceh dan KeIstimewaannya.

Direktur Eksekutif LSM Labang Bangsa
----Hery Safrizal ST,-----
Komentar

Tampilkan

Terkini