LHOKSUKON – Pemerintah
Kabupaten Aceh Utara melakukan musyawarah dengan puluhan pedagang yang
menempati lahan PT. Kereta Api Indonesia (KAI), di Kedai Geudong, Kecamatan
Samudera, Kabupaten Aceh Utara, Senin (1/12). Musyawarah itu membahas rencana
penggusuran yang sempat terjadi perlawanan dari pedagang beberapa hari lalu.
Hadir dalam musyawarah Wakil Ketua DPR Kabupaten Aceh Utara,
Abdul Muthalib, Muspika, Tokoh masyarakat setempat, dan puluhan
pedagang itu.
Dalam pertemuan itu para pedagang menyatakan, bersedia
pindah dengan sukarela apabila lahan tersebut dibangun untuk pelebaran jalan
atau pun difungsikan kembali untuk bangunan rel Kereta Api. Namun, pedagang tidak
menyetujui apabila lahan tersebut disewakan kepada pihak ke tiga atau pengembang,
karena pedagang merasa mampu untuk membangun toko untuk keindahan atau penataan
kota seperti apa yang diharapkan oleh Bupati.
“Apabila Pemkab dan PT. KAI tetap akan memindahkan pedagang,
maka harus mengganti dan menyediakan lahan untuk berjualan kembali,” ucap
pedagang itu.
Sementara itu, Taliban, sapaan karib Wakil Ketua DPRK Aceh
Utara akan menyampaikan tuntutan para pedagang tersebut kepada Bupati Aceh Utara
agar permasalahan itu cepat selesai serta tidak merugikan semua pihak. “Hasil musyawarah
nantinya akan disampaikan ke Bupati, setelah itu rencananya Bupati akan
mengadakan pertemuan dengan PT. KAI, guna membahas permasalahan dan mencari
solusi terbaik,” pungkasnya. (01)