-->

Pemerintah Aceh Lupa Jasa Wartawan

05 Desember, 2014, 14.45 WIB Last Updated 2014-12-05T08:17:08Z
LANGSA - Kepala Biro Humas Setda Aceh, Mahyuzar memberi keputusan wartawan nasional dan wartawan lokal yang melakukan peliputan peringatan 10 tahun tsunami Aceh harus melapor ke Kodam untuk mendapatkan izin meliput. Ini merupakan kebijakan bodoh, karena seharusnya bukan ke Kodam tetapi ke lembaga seperti Infokom yang notabene lembaga komunikasi pemerintah.

Demikian kata Ketua Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Aceh, Nasruddin kepada media ini, yang menilai kebijakan pemerintah Aceh tersebut terlalu mengada-ada, Jum'at (5/11/2014).

Nasruddin melihat keputusan itu justru menggada-ada, bahkan terkesan ada sesuatu hal yang sengaja ditutupi kepada pihak luar oleh Pemerintah Aceh terkait progres pembangunan pasca 10 tahun tsunami.

"Seharusnya kebijakan seperti itu dilakukan oleh lembaga yang representatif, apalagi wartawan yang meliput merupakan anggota dari berbagai lembaga kewartawanan seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia dan Aliansi Media Online Indonesia (AMOI)," beber Nasruddin.

Pemerintah Aceh saat ini, kata Nasruddin lagi, terkesan tidak tahu bagaimana berterimakasih kepada media yang telah turut serta membangun Aceh pasca tsunami. Tanpa media, tidak satu orangpun tahu bagaimana kondisi Aceh saat itu diterjang tsunami.

"Seharusnya kalau pemerintah Aceh bijak dan tahu berterimakasih justru mengundang seluruh wartawan, LSM atau NGO baik lokal, Nasional maupun Internasional untuk dapat hadir di Aceh pada saat peringatan 10 tahun tsunami yang akan datang sekaligus mengucapkan terimakasih kepada mereka yang telah membantu korban tsunami di masa lalu," ucap Nasruddin mengakhiri pembicaraan.(ar)
Komentar

Tampilkan

Terkini