LHOKSUKON – PT. PLN (Persero) Ranting Lhoksukon, Kabupaten
Aceh Utara akan melakukan pemutusan aliran listrik bagi pelanggan-pelanggan
yang memiliki tunggakan listrik.
Pemutusan jaringan
listrik itu akan dilakukan mulai besok Rabu, 10 Desember 2014 sampai akhir
bulan mendatang.
Kepala PT. PLN Ranting Lhoksukon, Iskandar, mengatakan
pihaknya akan menerjunkan anggotanya untuk melakukan pemutusan jaringan listrik
yang rencananya akan dimulai dari Kota Pantonlabu, Kecamatan Tanah Jambo Aye,
dan dilanjutkan ke kecamatan-kecamatan lainnya.
Dia menyebutkan, tunggakan listrik terutama di wilayah
Lhoksukon jauh lebih besar dibandingkan dengan daerah lainnya yaitu mencapai Rp
1 miliar.
Untuk itu, diharapkan kepada pelanggan yang masih memiliki
tunggakan listrik agar segera melunasinya sebelum dilakukan pembongkaran oleh
PLN. (01)