JAKARTA - Pembenahan pelayanan publik akan terwujud manakala jiwa melayani tertanam dalam setiap penyelenggara pelayanan publik. Karena itu revolusi mental menajdi prasarat utama dan menjadi basis bagi penyelenggara pelayanan publik memiliki jiwa melayani.
"Bagi penyelenggara pelayanan publik bukan saatnya lagi bermental feodal dan berorientasi pada kekuasaan, kita harus sudah dapat merubah diri dari birokrat priyayi menjadi birokrat melayani. Melayani dengan hati, sepenuh hati, dan dengan hati-hati, serta tidak sesuka hati harus menjadi motto dalam segenap jiwa aparatur kita," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Yuddy Chrisnandi.
Yuddy berharap pengembangan inovasi pelayanan publik akan terjadi multiplier effect yang akan mendorong percepatan peningkatan pelayanan publik sebagai wujud dari reformasi birokrasi. Hal tersebut sejalan dengan program yang telah diluncurkan Kementerian PANRB, yaitu Gerakan One Agency, One Innovation yang berarti setiap Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah diwajibkan untuk menciptakan minimal satu inovasi pelayanan publik setiap tahunnya.
Pernyataan Yuddy ini disampaikan saat kunjungan kerja ke Sumatera Barat (6/12). Yuddy pun mengapresiasi pelayanan publik di Provinsi Sumatera Barat dan Kabupaten/Kota Sumatera Barat yang pernah masuk Top 99 Inovasi Pelayanan Publik. Salah satunya adalah Pelayanan Pendidikan Bermutu dengan Program Penampilan dan Prestasi Sekolah (P2S) Melalui pendekatan Sekolah Ramah Sosial, Berbudaya dan Pelayanan Tumbuh Kembang Anak.
Prestasi yang telah diraih Pemerintah Provinsi Sumatera Barat merupakan bukti, bahwa Provinsi Sumetra Barat sudah siap melaksanakan UUU 25/ 2009 tentang Pelayanan Publik," demikian Yuddy. (RMOL)