Beko yang dibakar. (Foto-01) |
LHOKSUKON – Satu unit alat berat jenis
beko atau exavator milik Mukhtar (39), warga Gampong Nibong Wakeuh, Kecamatan Nibong,
Kabupaten Aceh Utara hangus dibakar oleh orang tidak dikenal, Selasa (2/12)
sekira pukul 03:15 WIB.
Informasi yang dihimpun di
lokasi, alat berat tersebut diparkir di pinggir sungai Krueng Pase, Gampong
Alue Ngom kecamatan setempat yang dijaga oleh dua orang warga setempat yaitu
Fatiyatan Yunis (19), dan Muhammad Ali (19).
“Alat berat tersebut disewa oleh
CV Ricika Grafika digunakan dalam perkerjaan pembuatan bronjong tanggul Krueng
Pase, Gampong Alue Ngom,” ujar Mukhtar, kepada lintasatjeh.com.
Alat berat itu baru dua hari disewa
oleh CV Ricika Grafika, jelas Mukhtar, ia pun baru mengetahui pagi tadi sekitar
pukul 5:30 WIB dari penjaga beko itu. Pun begitu, ia berharap kepada penyewa
bekonya itu untuk mengembalikan alat beratnya sesuai kondisi semula.
“Saat diambil kondisinya bagus,
dikembalikan juga harus sesuai kondisi semula,” tegas Mukhtar.
Sementara itu menurut penjaga
beko, Muhammad Ali, mengatakan saat kejadian ia sedang berada di rangkang
(gubug-red) sekitar 3 meter dari beko. Sementara Fatiyatan, berada di dalam
beko. Namun keduanya mengaku siapa pelaku pembakar beko itu. “Kami baru mengetahui setelah alat
berat itu sudah terbakar,” ujar penjaga itu.
Selanjutnya penjaga bergegas memberitahukan Geuchik dan warga sekitar. Tak berselang lama, warga pun berdatangan ke TKP untuk membantu memadamkan api, namun api tidak berhasil dijinakkan hingga menghanguskan beko itu.
Selanjutnya penjaga bergegas memberitahukan Geuchik dan warga sekitar. Tak berselang lama, warga pun berdatangan ke TKP untuk membantu memadamkan api, namun api tidak berhasil dijinakkan hingga menghanguskan beko itu.
Menurut keterangan pemilik CV Ricika
Grafika, Adi (34) yang dikonfirmasi lintasatjeh.com mengatakan, saat kejadian
ia sedang berada di Kota Lhokseumawe. Diakuinya, beberapa kali telepon
selularnya menerima pesan bernada ancaman dan meminta uang sebanyak Rp 20 juta. Namun olehnya baru diberi Rp 10 juta.
“Beberapa kali sms ancaman masuk ke
ponsel saya,” kata Adi, seusai melaporkan kejadian ini ke Polsek Nibong.
Kapolsek Nibong, Iptu Abdullah Salihin, mengatakan kasus ini sedang
dilakukan penyelidikan lebih lanjut. “Lebih lanjutnya ke Polres, karena sudah
kita limpahkan kasusnya,” tutup Abdullah. (01)