ACEH TIMUR - Ketua Komisi Independen Pemilu (KIP) Aceh Timur, Ismail S. Ag dijadikan tersangka kasus peredaran narkoba. Ia ditangkap bersama dua temannya di sebuah pangkalan bus di Jalan Medan-Binjai, KM 12, Sunggal, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Ismail hingga kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Satuan Resnarkoba Polresta Medan setelah ditangkap sekira sepekan lalu. Dalam penyergapan itu disita satu kilogram sabu-sabu yang dibawanya dari Aceh. Sejauh ini ada indikasi Ismail terlibat jaringan nasional, karena disinyalir ia memiliki sindikat di Jakarta.
"Sabu-sabu satu kilogram yang dibawanya itu memang untuk kita (polisi). Hasil dari undercover buy," kata Kasat Resnarkoba Polresta Medan Kompol Dony Alexander kepada Serambinews.com, Jumat (12/12) malam.
Penangkapan ini pun kata dia hasil pengembangan sebuah kasus yang melibatkan pelaku asal Aceh. Selanjutnya polisi membangun komunikasi dengan tersangka untuk memesan sabu-sabu. Tersangka kemudian siap menyediakan sabu-sabu sebanyak satu kilogram, dan mengantarnya langsung ke Medan bersama dua temannya.
Sepanjang menjalani pemeriksaan, Ismail kerap membantah dirinya sebagai Ketua KIP Aceh Timur. Hal ini sempat menimbulkan kesimpang-siuran identitas tersangka. Ketika dihubungi, Dony kemudian meminta bantuan mengenai ciri-ciri fisik Ismail.
"Ya identik. Ternyata memang dia (Ketua KIP) yang ditangkap," kata Dony usai mendapat rincian ciri-ciri tersebut. (serambinews.com)