LHOKSUKON
- Pemilihan
Imum Mukim Kota Pantonlabu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, yang
berlangsung pekan lalu, Selasa (25/11/2014) menuai protes. Pasalnya, ijazah
strata satu (S1) milik mukim terpilih Tgk Ilyas diduga aspal.
Dugaan ijazah palsu ini
mulai menjadi perbincangan setelah kegiatan pemilihan selesai. Saat itu Tgk
Ilyas memperoleh suara terbanyak mengalahkan dua kandidat Mukim lainnya.
Menurut salah seorang
Tokoh masyarakat setempat, M. Yusuf, kepada lintasatjeh.com, Senin (1/12),
mengatakan keabsahan ijazah yang disandang mukim terpilih itu diragukan. Sebab,
Tgk Ilyas menurutnya tidak pernah bersekolah baik mulai tingkat dasar sampai
menengah.
“Anehnya, kok tiba-tiba
ia sudah menyandang gelar S1,” ujar Yusuf.
Panitia Pemilihan Mukim,
Sofyan, mengatakan jika ijazah Tgk Ilyas memang benar aspal dipersilakan untuk
laporkan kepada penegak hokum. Karena, ia selaku panitia sudah menjalankan kegiatan
pelaksanaan pemilihan Mukim sesuai dengan petunjuk yang telah ada.
Sementara itu, Mukim
terpilih Tgk Ilyas mengaku telah mengikuti sebagai calon Mukim sesuai aturan dari
panitia. “Kenapa baru sekarang
dipermasalahkan, kalau mereka tidak ikhlas itu urusan mereka yang jelas semua
persyaratan sudah saya selesaikan dan sudah ditandatangani oleh kedua calon dan
saksi dalam pemilihan,” jelas Tgk Ilyas. (Zul)