-->

Ijazah Mukim Panton Labu Diduga Aspal

01 Desember, 2014, 12.10 WIB Last Updated 2014-12-01T05:10:57Z
LHOKSUKON - Pemilihan Imum Mukim Kota Pantonlabu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, yang berlangsung pekan lalu, Selasa (25/11/2014) menuai protes. Pasalnya, ijazah strata satu (S1) milik mukim terpilih Tgk Ilyas diduga aspal.

Dugaan ijazah palsu ini mulai menjadi perbincangan setelah kegiatan pemilihan selesai. Saat itu Tgk Ilyas memperoleh suara terbanyak mengalahkan dua kandidat Mukim lainnya.

Menurut salah seorang Tokoh masyarakat setempat, M. Yusuf, kepada lintasatjeh.com, Senin (1/12), mengatakan keabsahan ijazah yang disandang mukim terpilih itu diragukan. Sebab, Tgk Ilyas menurutnya tidak pernah bersekolah baik mulai tingkat dasar sampai menengah.

“Anehnya, kok tiba-tiba ia sudah menyandang gelar S1,” ujar Yusuf.

Panitia Pemilihan Mukim, Sofyan, mengatakan jika ijazah Tgk Ilyas memang benar aspal dipersilakan untuk laporkan kepada penegak hokum. Karena, ia selaku panitia sudah menjalankan kegiatan pelaksanaan pemilihan Mukim sesuai dengan petunjuk yang telah ada.

Sementara itu, Mukim terpilih Tgk Ilyas mengaku telah mengikuti sebagai calon Mukim sesuai aturan dari panitia. “Kenapa baru sekarang dipermasalahkan, kalau mereka tidak ikhlas itu urusan mereka yang jelas semua persyaratan sudah saya selesaikan dan sudah ditandatangani oleh kedua calon dan saksi dalam pemilihan,” jelas Tgk Ilyas. (Zul)
Komentar

Tampilkan

Terkini