LHOKSUKON – Sehubungan masa kontrak ExxonMobil akan berakhir, Forum
Komunikasi Masyarakat Bersama (FKMB) menuntut ExxonMobil Oil Indonesia Inc,
untuk menghibahkan barang bekas berupa besi tua kepada masyarakat untuk
kepentingan publik.
Demikian disampaikan Ketua FKMB,
H. Zainal Abidin, pada acara yang bertajuk “Sosialisasi dan Harmonisasi
Masyarakat Seputaran ExxonMobil dengan Muspida dan Muspika”, terkait akan berakhirnya
kontrak kerja ExxonMobile Oil Indonesia Inc di Kabupaten Aceh Utara, bertempat
di Balaidesa Kecamatan Tanah Luas, Rabu (10/12).
Sayangnya, dalam acara itu pihak perusahaan penghasil migas tidak ada yang hadir.
Lebih lanjut Zainal mengatakan, perusahaan
raksasa itu akan habis kontrak di Aceh pada 2018. Dengan akan berakhirnya masa
kontrak ExxonMobil agar barang bekas milik negara berupa besi tua dan lainnya
dapat dimanfaatkan oleh masyarakat enam kecamatan di seputaran ExxonMobile
untuk kepentingan pembangunan publik seperti masjid, sarana umum, air bersih,
sekolah-sekolah dan jalan di pedesaan serta lembaga ekonomi produktif.
Menurut Zainal Abidin, masuknya
perusahaan ExxonMobil ke Aceh Utara puluhan tahun lalu dinilai belum sepenuhnya
mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat, ini dibuktikan manyoritas di
sekitar eksploitasi migas ExxonMobile petani yang hanya menggantungkan hidupnya
dari lahan pertanian tidak pernah mendapat perhatian khusus dari perusahaan
raksasa yang akan segera habis kontraknya itu.
“Apalagi masyarakat di seputaran
ExxonMobil tidak memiliki keterampilan yang memadai untuk mengikuti pesatnya
laju industri, sehingga masyarakat lingkungan sering tercampak dari kegiatan
yang sedang berlangsung, terlebih program pemberdayaan masyarakat yang sering
disebut dana CSR yang digulirkan oleh ExxonMobile belum tepat sasaran,” jelas Zainal
Abidin.
FKMB
meminta pada semua pihak mendukung serta merekomendasi agar barang milik negara
bekas Exxon jatuh ke tangan masyarakat lingkungan. FKMB juga berharap agar
ExxonMobil sebagai pihak perusahaan mendukung sepenuhnya dan merekomendasi
barang tersebut agar dapat diserahkan pada masyarakat baik melalui hibah,
pelelangan, mupun pembelian langsung.
Semenatara Staf Ahli Bupati Aceh Utara, T. M
Yakob pada kesempatan itu menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada
FKMB dalam rangka mengurus aset-aset ExxonMobil. Sejauh pantauannya, peralihan
barang milik negara mendapatkan sorotan yang beragam dari masyarakat selama 40
tahunan ExxonMobil beroperasi di Aceh utara.
“Dengan menjalin silaturahim dan
kebersamaan. Ketika Exxon akan pergi dari sini, maka wajar-wajar saja
masyarakat menginginkan kenang-kenangan walaupun hanya berupa besi tua dan
kayu-kayu bekas, meskipun untuk kepemilikan peralihan barang tersebut harus
melalui prosedur yang berlaku. Dalam hal ini pemkab Aceh Utara tidak bisa
berbuat banyak, karena kewenangan ada di tangan pemerintah pusat,” demikian
kata Yakob.
Pun begitu, pemkab mengaku
mendukung penuh persoalan ini dan menyambut positif kepada forum ini, dan
mudah-mudahan persoalan ini dapat ditempuh dengan ramah dan bersahabat.
Acara ini diselenggarakan oleh
Forum Komunikasi Masyarakat Bersama (FKMB), Forum Interaksi Mahasiswa (FIMA)
Paya Bakong, Forum Mahasiswa Pirak Timu (FOMA-PT), Lumbung Informasi Mahasiswa
Matangkuli (LIMA), Ikatan Mahasiswa Tanah Luas (IMATA), Perwakilan Mahasiswa
Nibong, dan Forum Persatuan Pelajar Syamtalira Aron (FP2SA). (01)