-->

ExxonMobil Didesak Hibahkan Barang Bekas Kepada Masyarakat

10 Desember, 2014, 14.49 WIB Last Updated 2014-12-10T07:49:17Z
LHOKSUKON – Sehubungan masa kontrak ExxonMobil akan berakhir, Forum Komunikasi Masyarakat Bersama (FKMB) menuntut ExxonMobil Oil Indonesia Inc, untuk menghibahkan barang bekas berupa besi tua kepada masyarakat untuk kepentingan publik.

Demikian disampaikan Ketua FKMB, H. Zainal Abidin, pada acara yang bertajuk “Sosialisasi dan Harmonisasi Masyarakat Seputaran ExxonMobil dengan Muspida dan Muspika”, terkait akan berakhirnya kontrak kerja ExxonMobile Oil Indonesia Inc di Kabupaten Aceh Utara, bertempat di Balaidesa Kecamatan Tanah Luas, Rabu (10/12).

Sayangnya, dalam acara itu pihak perusahaan penghasil migas tidak ada yang hadir.

Lebih lanjut Zainal mengatakan, perusahaan raksasa itu akan habis kontrak di Aceh pada 2018. Dengan akan berakhirnya masa kontrak ExxonMobil agar barang bekas milik negara berupa besi tua dan lainnya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat enam kecamatan di seputaran ExxonMobile untuk kepentingan pembangunan publik seperti masjid, sarana umum, air bersih, sekolah-sekolah dan jalan di pedesaan serta lembaga ekonomi produktif.

Menurut Zainal Abidin, masuknya perusahaan ExxonMobil ke Aceh Utara puluhan tahun lalu dinilai belum sepenuhnya mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat, ini dibuktikan manyoritas di sekitar eksploitasi migas ExxonMobile petani yang hanya menggantungkan hidupnya dari lahan pertanian tidak pernah mendapat perhatian khusus dari perusahaan raksasa yang akan segera habis kontraknya itu.

“Apalagi masyarakat di seputaran ExxonMobil tidak memiliki keterampilan yang memadai untuk mengikuti pesatnya laju industri, sehingga masyarakat lingkungan sering tercampak dari kegiatan yang sedang berlangsung, terlebih program pemberdayaan masyarakat yang sering disebut dana CSR yang digulirkan oleh ExxonMobile belum tepat sasaran,” jelas Zainal Abidin.

FKMB meminta pada semua pihak mendukung serta merekomendasi agar barang milik negara bekas Exxon jatuh ke tangan masyarakat lingkungan. FKMB juga berharap agar ExxonMobil sebagai pihak perusahaan mendukung sepenuhnya dan merekomendasi barang tersebut agar dapat diserahkan pada masyarakat baik melalui hibah, pelelangan, mupun pembelian langsung.   

Semenatara Staf Ahli Bupati Aceh Utara, T. M Yakob pada kesempatan itu menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada FKMB dalam rangka mengurus aset-aset ExxonMobil. Sejauh pantauannya, peralihan barang milik negara mendapatkan sorotan yang beragam dari masyarakat selama 40 tahunan ExxonMobil beroperasi di Aceh utara.

“Dengan menjalin silaturahim dan kebersamaan. Ketika Exxon akan pergi dari sini, maka wajar-wajar saja masyarakat menginginkan kenang-kenangan walaupun hanya berupa besi tua dan kayu-kayu bekas, meskipun untuk kepemilikan peralihan barang tersebut harus melalui prosedur yang berlaku. Dalam hal ini pemkab Aceh Utara tidak bisa berbuat banyak, karena kewenangan ada di tangan pemerintah pusat,” demikian kata Yakob.

Pun begitu, pemkab mengaku mendukung penuh persoalan ini dan menyambut positif kepada forum ini, dan mudah-mudahan persoalan ini dapat ditempuh dengan ramah dan bersahabat.


Acara ini diselenggarakan oleh Forum Komunikasi Masyarakat Bersama (FKMB), Forum Interaksi Mahasiswa (FIMA) Paya Bakong, Forum Mahasiswa Pirak Timu (FOMA-PT), Lumbung Informasi Mahasiswa Matangkuli (LIMA), Ikatan Mahasiswa Tanah Luas (IMATA), Perwakilan Mahasiswa Nibong, dan Forum Persatuan Pelajar Syamtalira Aron (FP2SA). (01)
Komentar

Tampilkan

Terkini