YOGYAKARTA - Polsek Gondomanan, Yogyakarta, menggerebek 28 pemuda yang tengah asik berpesta minuman keras di Sekaten, Alun-alun Utara Yogyakarta, Sabtu (6/12) malam. Seketika itu juga 28 pemuda tersebut kemudian diamankan ke Polsek Gondomanan.
Menurut Kapolsek Gondomanan Kompol Heru Muslimin, penangkapan tersebut dilakukan setelah menerima laporan dari warga yang merasa resah.
Setelah mendapat laporan tersebut pihaknya pun melakukan penyelidikan dan mendapati 28 pemuda pesta miras di tempat berbeda.
"Kami memang melakukan operasi rutin di sekitar lokasi pasar malam untuk menjaga ketertiban. Mereka kami tangkap di lima titik lokasi, tapi semuanya masih di Sekaten," kata Heru, Senin (8/12).
Saat ditangkap para pemuda tersebut membantah jika mereka melakukan pesta miras oplosan. Menurut mereka hanya menghangatkan badan dan tidak minum sampai mabuk. Meski demikian pihak kepolisian tetap menangkap mereka.
Berdasarkan kesaksian mereka, polisi mengetahui jika miras tersebut dibeli dari seorang teman salah satu pemuda yang ditangkap. Selain itu beberapa yang lain mengaku jika membeli di sekitaran Sekaten.
"Ada yang bilang beli dari teman. Tapi berdasarkan pengalaman kemungkinan besar ada penjual yang sengaja menjual dengan keliling di Sekaten," ujarnya.
Saat ini polisi masih berusaha mencari siapa penjual yang mengedarkan. Diduga modus penjualan dilakukan dengan menyamar sebagai penjual minuman ringan sehingga sulit diidentifikasi. (Merdeka)