-->

Waduhh!!! Oknum Pegawai BKPP Pemko Langsa Terindikasi Lakukan Pungli Terhadap Sejumlah PNS

18 November, 2014, 21.51 WIB Last Updated 2014-11-19T03:47:40Z
LANGSA - Mungkin benar saja adanya ungkapan bahwa prestasi kerja akan terwujud bila dilandasi profesionalisme dan mental pejabat institusi yang ada. Namun sangat memprihatinkan ketika mental pejabat merosot akibat sikap korup dan sering menyalahgunakan wewenang seperti munculnya praktek pungutan liar atau pungli. Praktek pungli ini rupanya telah menggerogoti oknum pejabat di jajaran Pemerintah Kota Langsa terhadap sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Beredar kabar, aksi pungli tersebut, dilakukan oknum pegawai BKPP setempat. Publik dari berbagai kalangan di Kota Langsa, mengecam keras tindakan oknum pegawai BKPP setempat yang melakukan praktek pungutan liar terhadap sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemerintah Kota Langsa. Demikian juga yang diungkapkan seorang aktivis, Tarmizi kepada wartawan media ini, Selasa (18/11/2014).

Tarmizi mengatakan, praktek kejahatan seperti ini merupakan upaya pengangkangan visi dan misi Walikota Langsa, yang mengupayakan terselenggaranya tata kelola pemerintahan yang baik guna mewujudkan Kota Langsa yang beradab dan Islami.

"Praktek kejahatan seperti ini ditengarai sudah berlangsung lama," katanya.

Maka untuk itu, seyogyanya Wakil Walikota Langsa untuk tidak menandatangani SK kenaikan pangkat para PNS yang terindikasi korban pungli oknum pegawai BKPP, sebelum permasalahan tersebut diusut tuntas oleh pihak penegak hukum.

"Sebelumnya para oknum PNS yang ditengarai telah dipungut uang sejumlah Rp. 1 hingga 1,5 juta oleh oknum pegawai BKPP, berinisial Fz, dengan alasan untuk memperlancar pengurusan SK milik mereka agar cepat keluar," beber Tarmizi.

"Hal tersebut dapat mengakibatkan timbulnya imej negatif dari para warga Kota Langsa terhadap duet kepemimpinan Tgk. Usman Abdullah, SE dan Drs. Marzuki Hamid, MM, yang selama ini sangat anti terhadap segala bentuk kejahatan korupsi," pungkas Tarmizi.

Sementara itu, Fz, selaku oknum pegawai BKPP Pemko Langsa yang terindikasi melakukan pungli terhadap sejumlah PNS, saat dikonfirmasi oleh wartawan melalui selulernya, dirinya mengaku tidak pernah meminta uang kepada para PNS yang sedang mengurus SK.

"Informasi tersebut sangat tidak benar dan saya siap diperiksa oleh pihak penegak hukum," demikian pengakuan Fz seraya terbata-bata dan terkesan ketakutan, sembari memohon agar permasalahan ini jangan dipublikasikan.(ar)
Komentar

Tampilkan

Terkini