-->

Tgk Usman Apresiasi Pemulangan TKI Aceh dari Malaysia

14 November, 2014, 13.48 WIB Last Updated 2014-11-16T16:03:58Z

BANDA ACEH - Anggota DPR Aceh Tgk. Usman A. Bakar sangat mengapresiasi Pemerintah Aceh dan Konsuler KBRI Malaysia terkait pemulangan TKI asal Aceh yang selama ini ditahan otoritas Malasyia untuk menjadi saksi kasus tenggelamnya Kapal kayu Jety Lanang yang mengangkut TKI Indonesia.

Politisi Partai Aceh asal Madat Aceh Timur ini, telah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait terutama Pemerintah Aceh dan Konsuler KBRI untuk memfasilitasi proses pemulangan enam TKI asal Aceh.

"Selama ini, kami mencari solusi terbaik untuk pemulangan (keenam TKI) dengan berkordinasi dengan Pemerintah Aceh termasuk saya mengunjungi langsung ke tempat penahanan mereka di Malaysia. Sebenarnya mereka tidak boleh ditahan, tapi karena untuk kepentingan sebagai saksi maka mereka sementara waktu ditahan otoritas Malaysia," kata pria yang akrab disapa Posmen ini.

"Saya langsung ke Malasyia, untuk memberikan dukungan moril kepada mereka. Selain itu, supaya mereka diperlakukan dengan baik karena selama ini berkembang informasi mereka diperlakukan tidak manusiawi jauh dari adab kita sebagai orang Aceh," tambahnya. 

Atas kerjasama yang baik antara Pemerintah Aceh, DPR Aceh dengan KBRI akhirnya berbuah manis, Jum'at (14/11), keenam TKI asal Aceh dipulangkan dengan jaminan Pemerintah Aceh bahwasanya mereka siap apabila sewaktu-waktu mereka diperlukan kesaksiannya untuk menjalani sidang. 

Hendaknya, hal seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari. Hubungan yang baik antara Pemerintah Aceh dan Malaysia, semoga bisa memberikan atau mempermudah perijinan bagi para TKI khususnya asal Aceh sehingga kasus-kasus TKI illegal tidak terulang kembali. 

"Setelah proses pemulangan dan proses penyelesaian kasus ini, para TKI tentu tidak memiliki pekerjaan yang tetap. Diharapkan Pemerintah Aceh dalam hal ini Dinas Sosial bisa membantu mereka terutama masalah pekerjaan karena mereka memiliki keluarga," pinta Usman alias Posmen seraya mengatakan agar keenam TKI tersebut selalu siap ketika diperlukan sebagai saksi dalam persidangan di Malaysia.

"Jangan nanti saat diminta menjadi saksi, susah dihubungi. Jangan sampai mempermalukan Pemerintah Aceh dan Pemerintah Indonesia," pungkas politisi Partai Aceh ini.

Sebelumnya diberitakan enam orang TKI asal Aceh yang menjadi korban tenggelamnya Kapal kayu Jety Lanang sekitar akhir bulan Juli 2014 tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda Banda Aceh, Jum'at (14/11/2014). 

Kapal kayu Jety Lanang saat itu mengangkut 96 TKI asal Indonesia, diduga tenggelam saat membawa mereka pulang ke Aceh karena ditabrak kapal Kastam (custom) atau Bea dan Cukai Malaysia. 

Keenam TKI asal Aceh selama ini ditahan otoritas Pemerintah Malasyia sejak bulan Juli 2014. Adapun nama-nama TKI yang dipulangkan yakni Rizky (27), alamat Jl. Medan-Banda Aceh Desa Paya Peuteut, Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, Ismail Putra (24), alamat Desa Cinta Mulya, Madat, Aceh Timur, Saifuddin (30), alamat Desa Bayeun, Birem Bayeun, Aceh Timur, Karimuddin (28), alamat Dusun Paya Lhok Desa Paya Peunteut, Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, Syawal (30), alamat Desa Blang Binyet, Juli, Bireun dan Afwadi Hasan (42), alamat Lhok Panah, Desa Paya Bilie, Jeunib, Bireun.(ar)
Komentar

Tampilkan

Terkini