-->

Suci: Pollycarpus Tak Layak Dapat Pembebasan Bersyarat

30 November, 2014, 19.49 WIB Last Updated 2014-11-30T12:49:01Z
JAKARTA - Suciwati, istri almarhum aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib, mengatakan agenda penegakan HAM yang sempat digaungkan pemerintahan baru ternyata hanya buaian angin surga.

"Pemimpin boleh berganti, tapi jika sistem hukumnya tidak berubah seperti saat ini, maka penegakan hukum dan penegakan HAM yang dulu digaungkan hanyalah angin surga," kata ibu dua orang anak itu saat dihubungiBeritasatu.com Minggu (30/11).
Pernyataan Suci itu terkait pemberian pembebasan bersyarat (PB) kepada Pollycarpus Budihari Prijanto yang divonis bersalah membunuh Munir. Mantan pilot Garuda Indonesia tersebut divonis 14 tahun penjara oleh majelis hakim Mahkamah Agung setelah peninjauan kembali (PK) yang kedua diajukan.
"Seharusnya pemberian PB tidak layak diberikan pada Pollycarpus yang melakukan kejahatan luar biasa, yaitu membunuh aktivis HAM," tegas mantan aktivis buruh ini.
Apalagi Pollycarpus diyakini hanyalah aktor lapangan sementara dalang dalam ini belum dihukum. Pembunuh utamanya masih bebas.
Pollycarpus sudah menjalani masa penahanan selama 8 tahun 11 bulan sejak vonis dibacakan pada 20 Desember 2005. (beritasatu)
Komentar

Tampilkan

Terkini