-->

Realisasi Penerimaan Pajak Indonesia Baru Rp 812 Triliun

28 November, 2014, 10.22 WIB Last Updated 2014-11-28T03:22:42Z
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan melansir data terbaru mengenai realisasi penerimaan pajak hingga 14 November 2014. Dari data tersebut, realisasi penerimaan pajak Indonesia baru 75,73 persen atau mencapai Rp 812 triliun dari target pajak Rp 1072,4 triliun.

Realisasi penerimaan pajak ini sedikit mengalami kenaikan yaitu 6,6 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Di mana periode lalu, realisasi penerimaan pajak hanya Rp 761,73 triliun

Dari keterangan tertulis Ditjen Pajak tersebut, PPh nonmigas tercatat Rp 389,16 triliun, atau mencapai 80,08 persen dari target di APBNP 2014 yang sebesar Rp 485,98 triliun. Bagian PPh nonmigas penyumbang pajak terbesar adalah dari PPh pasal 25/29 badan sebesar Rp124,7 triliun, atau 68,64 dari target. Pendapatan negara dari PPh pasal 25/29 badan ini mengalami penurunan 6,54 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, Rp133,4 triliun.

Kemudian pendapatan PPh nonmigas terbesar lainnya dari PPh pasal 21 tercatat Rp 93,097 triliun, atau 88,1 persen dari target. PPh pasal 24 impor tercatat Rp35,35 triliun, atau 82,5 persen. Dan PPh final tercatat Rp73,8 triliun, atau 88,01 persen dari target.

Selanjutnya pendapatan negara dari PPh migas tercatat sebesar Rp74,5 triliun, atau 88,8 persen dari target yang sebesar sebesar Rp83,89 triliun. Sementara dari PBB tercatat sebesar Rp14,9 triliun, atau 68,56 persen dari target Rp21,7 triliun. 

Selanjutnya, PPN dan PPnBm tercatat Rp328,49 triliun, atau 69,07 persen dari target Rp 467,59 triliun. Pendapatan terbesar dari PPN dalam negeri yang mencapai Rp 186,3 triliun, atau 67,8 persen dari target. Sementara PPN impor tercatat Rp 128,7 triliun, atau 72,84 persen dari target. (merdeka)
Komentar

Tampilkan

Terkini