ACEH
TIMUR - Pembangunan Talud di jalan lintas Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh
Timur, disinyalir dikerjakan asal jadi. Proyek ini dikerjakan oleh Perusahaan PT.
Abad Jaya Group, awal Tahun 2014 lalu.
Walaupun
belum genap setahun, kondisi bangunan ini, sudah terlihat patah, kondisi ini
diduga akibat material yang digunakan untuk pembangunan penahan jalan ini tidak
sesuai dengan Rencana Anggaran Bangun (RAB). Tak hanya itu, bila dilihat dengan
kasat mata bangunan ini tidak ada penimbunan, di sisi talud dan bahu jalan.
Amatan
di lokasi, Kamis (6/11), bangunan tersebut sudah mulai patah, bahkan timbunan
tanah pasir batu (Tasirtu) tidak mencukupi.
Kepada
wartawan, Dirut PT. Abad Jaya Group, Muhammad Azis, membenarkan bahwa proyek
itu dikerjakan oleh perusahaannya. "Itu memang kami yang melakukan pekerjaannya,
dengan anggaran dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) 2013, kami sudah melakun
pekerjaan itu sesuai dengan RAB, dan hasil pekerjaannya bagus," ujar Azis.
Dia
mengatakan, kerusakan Talut ini, bukan kerena tidak bermutu, atau tidak bagus
pekerjaannya. Namun kondisi yang membuat Talud itu rusak, diakibatkan adanya
pekerjaan normalisasi saluran yang ada di sepanjang pinggir jalan Madat, hingga
mengakibatkan terjadi patah di bagian pondasi Talud tersebut.
Dirut
PT Abad Jaya Grop juga berjanji, akan memperbaiki Talud yang rusak, mengingat
itu masih dibawah tanggungjawabnya. Namun dirinya akan berkordinasi dengan dinas
terkait, menyangkut perbaikan Talud.
Terkait
hal itu, tokoh masyarakat setempat yang juga mantan Anggota DPRK Aceh Timur,
Sulaiman, membantah rusaknya talud karena adanya normalisasi saluran. Menurutnya,
sebelum dilakukan pekerjaan normalisasi saluran itu, kondisi Talud tersebut
memang sudah patah, dan masyarakat banyak yang melihat, bagaimana kondisi Talud
sebelumnya.
"Malah
di sekitar Talud yang patah, tidak ada penggalian,” pungkasnya.
Manajer
Pemberantasan Korupsi LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia, Zulmalik S.Kom,
sangat menyayangkan masih banyaknya perusahaan yang mengerjakan proyek asal
jadi. “Kami berharap kepada instansi terkait ke depannya agar mengawasi dan
memblacklist perusahaan-perusahaan yang nakal,” tegasnya. (Is)