-->

Prasetyo Bakal Dicopot Sebagai Jaksa Agung Kalau Tidak Independen

20 November, 2014, 13.45 WIB Last Updated 2014-11-20T06:45:56Z

JAKARTA - Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) HM Prasetyo ditunjuk Presiden Joko Widodo menjadi jaksa agung. Prasetyo sudah diminta keluar partai dan independen sebagai penegak hukum.

"Harus (independen). Kalau enggak nanti diganti lagi," kata Seskab Andi Widjajanto di Kompleks Istana, Kamis (20/11).

Menurut Andi, Prasetyo yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) sudah diminta keluar dari partai. Hal itu juga sudah ditegaskan Jokowi kepada Ketua Umum NasDem Surya Paloh.

"Ya diminta jaminan bahwa calon itu keluar dari NasDem. Ya tentunya silakan. Ditegaskan syarat-syarat itu (ke Surya Paloh)," tuturnya.

"Independen begitu jadi jaksa agung. Kalau tidak bisa melakukan itu dimungkinkan pergantian segera kata presiden," tambahnya.

Andi mengatakan Keppres pengangkatan jaksa agung diterbitkan hari ini. Rencananya Prasetyo akan dilantik di Istana Negara, pukul 14.00 WIB. (Merdeka)
Komentar

Tampilkan

Terkini