-->

PPWI Kecam Penganiayaan Wartawan di Makassar

16 November, 2014, 11.44 WIB Last Updated 2014-11-16T16:02:01Z
JAKARTA – Tindakan represif aparat kepolisian yang menganiaya para jurnalis di Universitas Negeri Makassar (UNM), jelas sudah menyalahi hukum. Para jurnalis sesungguhnya tidak menjadi sasaran polisi. Karena polisi marahnya kepada para mahasiswa, yang memanah Wakapolrestabes Makassar, AKBP Totok Lisdiarto.

Atas penganiayaan para jurnalis itu, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, MA, M.Sc mengecam tindakan polisi yang tidak pada tempatnya itu.

"Tindakan aparat yang demikian, menjadi preseden buruk bagi institusi kepolisian sendiri. Tidak pada tempatnya polisi menganiaya jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya dalam peliputan di negara ini," ungkapnya kepada wartawan, tadi pagi (16/11/2014) di Jakarta Barat.

Dikatakan Wilson, tindakan kepolisian yang menghalang-halangi tugas jurnalis yang dilindungi Undang-undang, justru menjadi kontra produktif. Apalagi disertai dengan tindakan pemukulan.

"Ini sudah kontra produktif. Disatu sisi jurnalis yang dilindungi Undang-undang Pers dalam menjalankan tugasnya, justru dihalang-halangi, bahkan dipukuli oleh polisi yang notabene adalah aparat penegak hukum," tandasnya.

Menurut Wilson, kendati memang ada aparat kepolisian yang menjadi korban pemanahan mahasiswa, tapi hendaknya dibawa ke ranah hukum.

"Kalaupun polisi menjadi korban pemanahan oleh kebrutalan mahasiswa, mestinya dibawa ke ranah hukum. Bukan justru mengobrak-abrik kampus dan memukuli wartawan," imbuhnya.

Wilson juga tidak menampik bahwa aparat kepolisian mengalami dilematis dalam melaksanakan tugasnya. Tapi, sebagai aparat penegak hukum, polisi mestinya harus memegang teguh kedudukannya sebagai penegak hukum sekaligus pengayom dan pembina masyarakat.

"Kita memahami aparat kepolisian mengalami dilematis di lapangan. Tapi mestinya harus selalu memegang teguh prinsip kepolisian sebagai aparat penegak hukum sekaligus pengayom masyarakat. Sehingga mestinya mampu menahan diri, dan menegakkan hukum itu sendiri," bebernya.

Sebab itu, Instruktur Pelatihan Jurnalistik di Mabes TNI dan Mabes Polri ini mengatakan, siapapun yang bersalah, mestinya ditindak tegas.

"Pimpinan Polri harus menindak tegas aparat yang bertindak brutal. Proses hukum tetap harus berjalan bagi siapapun yang bersalah," tegasnya.

Sementara itu, lulusan Kursus Kepemimpinan Lemhanas ini berharap, agar jajaran pimpinan kepolisian selalu melakukan evaluasi dan pembinaan secara intensif kepada aparat yang bertugas di lapangan.

"PPWI berharap, agar jajaran pimpinan kepolisian selalu melakukan evaluasi dan pembinaan intensif terhadap aparat di lapangan. Sehingga, secara dini bisa mendeteksi aparatnya, yang mungkin secara psikologis sedang bermasalah. Langkah ini sangat perlu, untuk meminimalisir tindakan-tindakan brutal di lapangan," harapnya.

Sebab, bisa saja diantara para anggota kepolisian itu ada yang merasa mendapat tekanan dengan kehadiran pers, yang sering menyoroti polisi. Sehingga momen tersebut sekaligus dijadikan sebagai tindakan balas dendam terhadap jurnalis.

"Kenapa sampai ada sinyalemen omongan aparat yang seolah-olah puas menghantam wartawan? Ini kan terkesan sudah menunggu momentum balas dendam. Dan apapun itu, tidak bisa dibenarkan," pungkasnya.

Atas peristiwa ini, beberapa organisasi dan komunitas jurnalis di berbagai daerah menunjukkan solidaritasnya dengan melakukan aksi demo. Di Makassar, puluhan jurnalis dari berbagai media berunjuk rasa hari Jumat (14/11/2014). Mereka mengecam pemukulan jurnalis oleh anggota polisi di UNM, pada Kamis sebelumnya. Bahkan Ketua AJI Makassar, Gunawan Mashar, meminta Kapolda untuk menangkap anggotanya yang memukul wartawan.

"Tidak ada kata damai untuk Kapolda, kami mau pelaku pemukulan ditangkap dan segera diproses," ujar Gunawan.

Selain di Makassar, di Semarang, Nanggroe Aceh Darussalam, Yogyakarta, bahkan di Jakarta, juga melakukan protes serupa. Berbagai ungkapan dalam yang ditulis di kertas karton maupun spanduk seperti: "Tegakkan hukum bukan dengan kekerasan", "Polisi Ojo Jotosi Wartawan", "Save Jurnalis", "Stop Kekerasan Pada Jurnalis", "Pak Polisi Kamu Kok Gitu Sih", dan "Pak Polisi Sakitnya Tuh Di Sini", dan lain-lain.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Sutarman menegaskan akan menindak dan melakukan penegakan hukum kepada anggotanya yang melakukan kekerasan terhadap sejumlah wartawan yang meliput aksi yang berujung ricuh di Makassar. 

"Nanti kita lihat apa yang dilanggar, prosesnya dijalankan," kata Sutarman usai upacara peringatan HUT ke-69 Brimob Polri di Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (14/11/2014).

Sutarman sendiri menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa tersebut. Dia mengakui bahwa anggotanya salah dalam kejadian saat aksi penolakan kenaikan harga BBM itu.

"Itu salah. Yang salah harus dilakukan penegakan hukum‎," tegasnya.

Sementara diketahui, anggota Komisioner Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional), Irjen Pol (Purn). Drs. Logan Siagian, SH, MH, mengatakan, Kompolnas akan turun ke Makassar untuk mengetahui fakta lapangannya.

"Dalam waktu dekat, kita akan turun ke Makassar. Kita akan langsung chek lapangan, untuk mencari fakta-fakta, apakah memang ada indikasi pelanggaran kode etik kepolisian atau tidak. Apakah sudah sesuai SOP (Standard Operational Procedure) atau belum. Baru nanti kita akan kaji dan simpulkan," ucap Logan Siagian, saat dihubungi, Jum'at (14/11/2014) malam di Jakarta.

Menurut mantan Kababinkum (Kepala Badan Pembinaan Hukum) Mabes Polri ini, Kompolnas akan menghimpun fakta-fakta lapangan, sehingga dapat menentukan sikapnya secara cermat dan tepat.

Sebagaimana diberitakan, 4 Wartawan yang jadi korban pemukulan adalah Waldy dari Metro TV, Iqbal (Fotografer Koran Tempo), Asep Iksan (Koran Rakyat Sulsel) dan Arman (MNC TV). Waldy dilarikan ke rumah sakit dan menerima 5 jahitan pelipis kirinya, sementara 3 wartawan mengalami luka lebam. (wartamerdeka)
Komentar

Tampilkan

Terkini