JAKARTA - Muhammad Arsyad (24), penghina Presiden Joko Widodo di media
sosial Facebook, ternyata belum menjalani hukuman sosial yang diberikan warga
untuk membersihkan mushala.
Arsyad beralasan, dia tidak menjalankan hukuman tersebut
karena pagi tadi harus menjalani wajib lapor ke Mabes Polri.
"Iya kan pagi harus ke sini (Mabes Polri). Jadi, tadi
masih belum bersihkan mushala," ujar Arsyad, seusai menjalani wajib lapor
perdana, di Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta, Selasa (4/11/2014).
Arsyad mengaku ikhlas menjalani hukuman sosial tersebut. Dia
berharap, dengan menjalankan hukuman sosial, hal itu dapat menambah pahala dan
menghapus kesalahan yang telah dia perbuat.
"Mulai besok paling saya akan bersihkan mushala.
Terserah masyarakat mau berapa lama saya bersihin mushala, saya siap,"
ucap Arsyad.
Arsyad mendapat hukuman dari warga RT 09/RW 01 Kelurahan
Kampung Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, untuk mengepel lantai
Mushala Darussalam yang berada di kawasan itu.
"Hukuman sosial untuk MA, mengepel mushala setiap pagi.
Itu dari warga," kata Fachrul Rohman, tokoh masyarakat selaku pihak
keluarga, dalam jumpa pers di kediaman Arsyad, Jakarta Timur, Senin
(3/11/2014).
Fachrul mengatakan, hukuman itu harus dilakukan setiap pagi
selama sepekan penuh. Hukuman itu diberikan guna memberi pelajaran kepada
Arsyad atas perilakunya.
Selain itu, MA diharapkan rajin dan sering mendatangi
mushala agar lebih mendekatkan diri kepada Sang Khalik dan insaf dari sikap
iseng mengunggah gambar tak senonoh yang menjebloskannya ke jeruji penjara. (kompas)