-->

Penghina Jokowi di Facebook Juga Jalani Hukuman Membersihkan Mushala

04 November, 2014, 15.33 WIB Last Updated 2014-11-04T08:33:28Z
JAKARTA - Muhammad Arsyad (24), penghina Presiden Joko Widodo di media sosial Facebook, ternyata belum menjalani hukuman sosial yang diberikan warga untuk membersihkan mushala.

Arsyad beralasan, dia tidak menjalankan hukuman tersebut karena pagi tadi harus menjalani wajib lapor ke Mabes Polri.

"Iya kan pagi harus ke sini (Mabes Polri). Jadi, tadi masih belum bersihkan mushala," ujar Arsyad, seusai menjalani wajib lapor perdana, di Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta, Selasa (4/11/2014).

Arsyad mengaku ikhlas menjalani hukuman sosial tersebut. Dia berharap, dengan menjalankan hukuman sosial, hal itu dapat menambah pahala dan menghapus kesalahan yang telah dia perbuat.

"Mulai besok paling saya akan bersihkan mushala. Terserah masyarakat mau berapa lama saya bersihin mushala, saya siap," ucap Arsyad.

Arsyad mendapat hukuman dari warga RT 09/RW 01 Kelurahan Kampung Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, untuk mengepel lantai Mushala Darussalam yang berada di kawasan itu.

"Hukuman sosial untuk MA, mengepel mushala setiap pagi. Itu dari warga," kata Fachrul Rohman, tokoh masyarakat selaku pihak keluarga, dalam jumpa pers di kediaman Arsyad, Jakarta Timur, Senin (3/11/2014). 

Fachrul mengatakan, hukuman itu harus dilakukan setiap pagi selama sepekan penuh. Hukuman itu diberikan guna memberi pelajaran kepada Arsyad atas perilakunya.


Selain itu, MA diharapkan rajin dan sering mendatangi mushala agar lebih mendekatkan diri kepada Sang Khalik dan insaf dari sikap iseng mengunggah gambar tak senonoh yang menjebloskannya ke jeruji penjara. (kompas)
Komentar

Tampilkan

Terkini