-->

Marak Aliran Sesat, Pemerintah Aceh Utara Deteksi Dini

11 November, 2014, 19.54 WIB Last Updated 2014-11-11T12:54:37Z
LHOKSUKON - Pengawasan aliran sesat kepercayaan masyarakat (Pakem), terus digalakkan oleh Pemerintah Kabupaten Ach Utara sebagai bentuk upaya menghambat berkembangnya aliran sesat di daerah yang terkenal dengan kue “Pocut Brownis”.

Kegiatan pengawasan aliran sesat yang mengambil tempat di Balaidesa Alue I Puteh, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara, Selasa (11/11), dihadiri oleh Dandim 0103/Aut diwakili Pabung Mayor Ojak Simarmata, Kapolres diwakili oleh Brigadir Musawir, Ketua MPU Aceh Utara diwakili Abu Manan, S.Ag, Kepala Badan Kesbanglinmas Pol Drs. Adami MPd, Kajari diwakili oleh Erning Kosasih SH, Ketua/kordinator Dayah dan BP, Muspika dan tamu undangan lainnya.

Abu Manan S.Ag, menyampaikan betapa pentingnya pengawasan aliran keagamaan ini mengingat saat ini telah banyak berkembang aliran sesat di beberapa daerah di Indonesia ini. Diharapkan, dengan kegiatan ini nantinya dapat mendeteksi secara dini berkembangnya aliran itu.


“Kepada masyarakat apabila mengetahui atau melihat ajaran yang melenceng dari Ahlussunnah Wal jama’ah diminta untuk melaporkan segera ke pihak yang berwajib agar segera ditindaklanjuti,” demikian katanya.

Selanjutnya arahan dibawakan oleh pemateri-pemateri lainnya. (Taslim)
Komentar

Tampilkan

Terkini