LHOKSUKON - Pengawasan aliran
sesat kepercayaan masyarakat (Pakem), terus digalakkan oleh Pemerintah
Kabupaten Ach Utara sebagai bentuk upaya menghambat berkembangnya aliran sesat
di daerah yang terkenal dengan kue “Pocut Brownis”.
Kegiatan pengawasan aliran sesat
yang mengambil tempat di Balaidesa Alue I Puteh, Kecamatan Baktiya, Kabupaten
Aceh Utara, Selasa (11/11), dihadiri oleh Dandim 0103/Aut diwakili Pabung Mayor Ojak Simarmata,
Kapolres diwakili oleh Brigadir Musawir, Ketua MPU Aceh Utara diwakili Abu
Manan, S.Ag, Kepala Badan Kesbanglinmas Pol Drs. Adami MPd, Kajari diwakili
oleh Erning Kosasih SH, Ketua/kordinator Dayah dan BP, Muspika dan tamu
undangan lainnya.
Abu Manan S.Ag, menyampaikan
betapa pentingnya pengawasan aliran keagamaan ini mengingat saat ini telah
banyak berkembang aliran sesat di beberapa daerah di Indonesia ini. Diharapkan,
dengan kegiatan ini nantinya dapat mendeteksi secara dini berkembangnya aliran
itu.
“Kepada masyarakat apabila
mengetahui atau melihat ajaran yang melenceng dari Ahlussunnah Wal jama’ah
diminta untuk melaporkan segera ke pihak yang berwajib agar segera
ditindaklanjuti,” demikian katanya.
Selanjutnya arahan dibawakan oleh pemateri-pemateri lainnya. (Taslim)