LHOKSEUMAWE – Jajaran Komite Peralihan Aceh dan Partai Aceh
(KPA-PA) wilayah Pase, menegaskan tidak akan merubah sedikitpun warna serta
gambar bendera Bintang Bulan. Demikian Ketua KPA-PA wilayah Pase, Tgk
Zulkarnaini, Kamis (20/11) menanggapi Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum
dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdijanto, yang menyatakan pemerintah
pusat setuju melibatkan pemerintah Aceh mengelola potensi minyak dan gas di
wilayah 200 mil dari garis pantai jika bersedia mengubah bendera Bintang Bulan.
“Kami tetap mempertahankan bendera bintang bulan sebagai
bendera Aceh, sebab itu sesuai dengan hasil kesepakatan antara RI-GAM yang
tertuang dalam MoU Helsinki, di Finlandia, 15 Agustus 2005 silam,” katanya
lagi.
Pihaknya menilai,
selama ini pemerintah pusat tidak pernah menghargai bendera bintang bulan yang
disahkan oleh DPR Aceh. Karenanya, Tgk Zulkarnaini meminta kepada pemerintah
pusat untuk menghargai bendera Aceh.
“Jangan samakan bendera Aceh dengan bendera lainnya. Bendera
bintang bulan tidak sama seperti bendera milik PSSI,” tandas Tgk Ni, sapaan
karibnya.
Ditegaskannya lagi, pemerintah pusat boleh merubah bendera
yang telah disepakati ini asalkan harus duduk kembali dengan kami di Helsinki. (01)