-->

Komplotan Din Minimi Dibekuk Polisi

13 November, 2014, 18.59 WIB Last Updated 2014-11-16T16:05:01Z
ACEH TIMUR - Satu orang komplotan Din Minimi Cs, dilaporkan berhasil dibekuk oleh aparat gabungan Kepolisian Resort Aceh Timur pada Kamis (13/11) sekira pukul 12:00 WIB.

Informasi yang diterima lintasatjeh.com, penangkapan itu berawal informasi dari masyarakat tentang keberadaan kelompok Din Minimi yang diduga berada di wilayah Desa Alue Bu, Kecamatan Peurelak Barat, Kabupaten Aceh Timur.

Lalu, tim gabungan Polres Aceh Timur yang dipimpin langsung oleh Komandan Kepolisian setempat menyisir kawasan itu dan membuahkan hasil yaitu berhasil membekuk salah seorang yang diduga anggota Din Minimi, dengan inisial MJ (22).

Kapolres Aceh Timur AKBP Muhajir SIK membenarkan penangkapan itu. Pelaku berhasil dibekuk tanpa melakukan perlawanan. Menurut Kapolres, MJ merupakan daftar pencarian orang (DPO) selama 1,5 tahun yang terlibat dalam beberapa kasus penculikan bersama Din Minimi.

Dalam penggerebekan, tambah Muhajir, polisi juga berhasil menyita 1 pucuk senjata api laras panjang jenis AK 56 warna coklat muda, 1 buah magazane, peluru 17 butir, dan 65 paket ganja kering siap edar dan 1 plastik ganja serta seperangkat alat survival untuk bertahan hidup di hutan.

"Barang tersebut ditemukan di rumah orangtua pelaku di Desa Alue Bu," jelas Kapolres.

Lalu, polisi melakukan pengembangan di rumah Dek Gam yang berjarak 1 kilometer dari TKP pertama dan ditemukan 1 pucuk senpi rakitan jenis pistol dan turut diamankan 2 orang dengan inisial BS (37), asal Dusun Tanjung Layang, Desa Tanjung Puras, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Provinsi Riau dan MS (28), warga Dusun Nabok, Desa Alue Bu Jalan, Kecamatan Peurelak Barat.

"Kedua orang tersebut saat masih didalami terkait keterlibatannya dengan Din Minimi," tutup Muhajir. (Ham)
Komentar

Tampilkan

Terkini