JAKARTA - Derita dialami
perempuan berusia 14 tahun yang tinggal di Cilegon, Banten ini. Selama dua
tahun dia memendam takut dan rasa sakit. Sejumlah tetangga menggilirnya, tak
kenal waktu. Mulai dari pemuda hingga tokoh masyarakat. Total ada tujuh pria
yang minta dilayani.
Kisah korban
menjadi budak seks ini berawal pada 2012 lalu. Korban diajak seorang pemuda
untuk pergi membeli HP. Tapi entah bagaimana, korban malah difoto-foto bugil
oleh si pemuda itu. Korban diancam melayani nafsu seks si pemuda, bila tidak
foto itu akan disebarkan.
"Saya minta
tolong, saya punya masa depan, saya menderita dua tahun, saya sudah
kotor," kata korban, Kamis (20/11/2014).
Korban didampingi
ibu dan kakeknya mendatangi Komnas Perlindungan Anak. Mereka menemui Arist
Merdek Sirait dan memohon bantuan. Para tersangka yang sudah ditahan polisi
terancam bebas karena kejaksaan tak menerima kasus itu karena kurang bukti.
"Masa depan
saya nomor satu, pendidikan saya harus dijalani. Semoga tidak ada korban
lainnya. Rekan-rekan di sini, agar sukses memberantas kejahatan di sini,
berharap kepada Pak Jokowi, lihat semangat ortu saya yang mencari pelaku yang
jahatin saya," terang perempuan yang menutup wajahnya dengan kerudung ini.
Tak lama, sang
kakek bertutur. Salah satu yang ikut menggauli cucunya yakni seorang tokoh
masyarakat. Pria usia 49 tahun itu bahkan mengata-ngatai cucunya sebagai
perempuan tak benar.
"Mereka itu
kalau gantian mau gauli cucu saya, buat takut dia. Sampai panjat pagar rumah.
Terus ngajak ke suatu tempat, kaya rumah kosong, supaya bisa digauli. Terus
diajak jalan naik mobil. Ancamannya sama nyebar foto katanya. Pikiran warga
menganggap cucu saya itu nakal, gampang mudah dipakai, cewek nakal. Cewe
Gampangan," terang sang kakek.
Hingga kemudian tak
tahan menderita dua tahun dijadikan budak seks. Akhirnya korban mengadu ke ibu
dan kakeknya. Hingga akhirnya kasus itu diproses polisi. Namun kasus ini
terancam tak berlanjut karena jaksa meminta bukti visum tahun 2012.
"Sampai saya
minta tolong ketemu kepala Kejaksaan Cilegon, juga nggak bisa. Padahal beliau
ada. Ini masa tahanan katanya habis, cuma pihak kejaksaan membalikan berkas ke
Polres Cilegon. Saya orang kecil, makanya saya ngelapor ke bang Komnas PA, bang
Arist Merdeka," tutup sang kakek yang bercerita sambil menangis. (Detik)