LHOKSEUMAWE - Mahasiswa Ilmu Administrasi Universitas Malikuusaleh (Unimal) di Lhokseumawe, Juliadi, meminta pihak kepolisian dalam hal ini Polres Lhokseumawe untuk segera membebaskan Tri Juanda yang sampai saat ini masih ditahan.
Sebagaimana diketahui, Trijuanda, merupakan aktifis yang ditangkap oleh Polres Lhokseumawe dalam aksi demo PT. Arun LNG bulan lalu.
Juliadi mengatakan, selain prihatin pihaknya juga sangat khawatir dengan kondisi ini. Jika kepolisian hengkang, maka kami sangat yakin sebentar lagi seluruh aktivis yang ada di Provinsi Aceh akan melakukan pergerakan besar-besaran untuk memperjuangkan kebebasan Aktivis yang memperjuangkan hak-hak rakyat tertindas.
Menurutnya, jika itu terjadi maka kembali citra Kepolisian akan tercoreng di mata mahasiswa dan masyarakat Provinsi Aceh khususnya dan Indonesia pada umumnya. "Sekali lagi kami tegaskan kepada pihak Kepolisian dan PT. ARUN LNG untuk segera bebaskan rekan kami," pinta Juliadi.
Sebab, tindakan Kepolisian menangkap saudara Tri Juanda justru memperburuk citra kepolisian di mata publik, karna kepolisian hanya berani bertindak agresif kepada mahasiswa yang sedang memperjuangkan hak rakyat Blang Lancang. Sedangkan seperti kita lihat bersama masih banyak tugas-tugas pokok kepolisan yang belum mampu bahkan terabaikan begitu saja, seperti tidak ada daya dan upaya untuk memberantasnya.
Ia menyebutkan, salah satunya adalah kasus Din Minimi yang beberapa pekan lalu tampil di depan media dengan gagah bersenjata laras panjang, namun kepolisian ini, bahkan belum mampu menangkapnya. "Tapi mengapa justru Tri Juanda yang bukan Din Minimi, diperlakukan seperti itu," tutup Juliadi, Korkom Unimal Ikatan Ilmu Administrasi Negara Se-Sumatera (IMANSTRA).(01)