-->

Hargai Syuhada!!! Jangan Ubah Bendera Perjuangan Negara Aceh Jadi Bendera Provinsi Aceh

22 November, 2014, 11.35 WIB Last Updated 2014-11-22T04:59:37Z
BANDA ACEH - Kita sangat setuju dengan statment Wagub Aceh Muzakkir Manaf, yang mengatakan supaya DPRA tidak ngotot untuk mempertahankan bendera bintang bulan. Muzakkir Manaf yang akrab disapa Mualem ini bahkan menyarankan agar mengubah sedikit corak bendera Provinsi Aceh, alias tidak lagi menggunakan lagi simbol bendera GAM.

"Biarkan bendera GAM tetap saja seperti sedia kala, bendera propinsi kan bisa didesain yang mewakili seluruh aspirasi rakyat Aceh," kata Syekhy mantan kombatan GAM Australia.

Legislatif atau bahkan Doto Zaini sudah sepantasnya mendukung pernyataan Mualem, kata Syekhy menambahkan sudah saatnya (mereka) memikirkan kepentingan Aceh.

Wali Nanggroe, katanya lagi, kok boleh dipilih sesuai selera, untuk jadi Wali di Aceh. Bendera juga boleh dong, pilih yang lain kalau memang untuk kebaikan Aceh. Itu khan (bendera) propinsi, kalau bendera Bintang Bulan merupakan warisan perjuangan Tgk. Hasan Di Tiro untuk Neugara Aceh.

"Bendera Bintang Bulan, biarkan tetap sebagai bendera lambang perjuangan Aceh Merdeka, bendera Bintang Bulan simbol bendera sejarah perlawanan rakyat Aceh. Jangan karena sekarang (mereka) sebagai pejabat dan sudah menikmati uang RI, terus mati-matian mau mengorbankan para syuhada dengan menjadikan bendera Bintang Bulan menjadi bendera propinsi," tutup Tgk. Sufaini Syekhy.

Hal tersebut dikatakan Ketua Achenese Australian Association (AAA), Tgk. Sufaini Syekhy terkait permintaan pemerintah pusat untuk mengubah sedikit komposisi bendera Aceh.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Aceh, H Muzakir Manaf, yang juga Ketua DPA Partai Aceh yang dimuat di salah satu media cetak mengatakan bendera Aceh yang hingga kini masih diperdebatkan pusat. Menurutnya, tak masalah mengubah sedikit komposisi bendera tersebut agar tidak persis sama dengan bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

"Saya secara pribadi pernah menyarankan kepada Gubernur dan DPRA tentang perubahan sedikit bendera Aceh yang belum bisa diterima pemerintah pusat itu, agar jangan mirip atau sama persis dengan bendera GAM," kata Muzakir.

"Saran itu saya sampaikan, setelah melihat pusat belum memberikan sinyal persetujuan terhadap bendera dan lambang yang kita usul dan sudah sahkan qanunnya pada Maret 2013 lalu," kata pria yang akrab disapa Mualem ini.

Permintaan Menkopulhukam, Tedjo Edhy Purdijatno, agar Pemerintah Aceh dan DPRA mau mengubah bendera tersebut, menurut Mualem, sah-sah saja.

"Permintaan pusat itu sudah lama, tapi DPRA bertahan, makanya pembahasan lanjutan berbagai turunan aturan dari UUPA yang menjadi kewenangan pemerintah pusat untuk menerbitkannya, jadi macet. Kemacetannya, disebabkan kita tak mau mundur selangkah, untuk kemenangan ke depan," kata mantan panglima GAM ini.

Ia bertanya, "Sampai kapan kita harus bertahan seperti ini, sementara untuk mempercepat pembangunan ekonomi dan infrastruktur, serta cita-cita MoU Helsinki, Aceh masih butuh seluruh turunan UUPA yang belum diterbitkan pusat itu."(ar)
Komentar

Tampilkan

Terkini