LHOKSUKON – Upaya penggusuran puluhan bangunan toko yang dibangun
di atas tanah milik PT. Kereta Api Indonesia (KAI) berlangsung ricuh dan sempat
terjadi aksi lempar batu dari pemilik toko. Karena pemilik toko keberatan untuk
digusur, namun aksi itu berhasil diredam setelah aparat kepolisian memberikan
tembakan ke atas sebagai bentuk peringatan, Kamis (27/11).
”Kami memiliki surat izin
mendirikan bangunan di areal ini,” kata salah seorang pemilik toko, yang
berupaya menjelaskan kepada petugas Tim gabungan yang terdiri dari Personil
Polsuska (Polisi Khusus Kereta Api) yang berasal dari Medan, Sumatera Utara, Polres
Lhokseumawe, Kodim 0103 Aceh utara, Brimob Detasemen B Jeulikat Lhokseumawe,
Satpol PP dan Pemadam Kebakaran
Kabupaten Aceh Utara.
Amatan lintasatjeh di lokasi, eksekusi
berlangsung alot, meskipun aparat gabungan berupaya menyemprotkan air dari Mobil
Water Cannon milik Polres Lhokseumawe. Namun aksi protes semakin tak
terelakkan, sehingga ekekusi bangunan toko di Gampong Geudong, Kecamatan
Samudera, gagal dilaksanakan.
Sekira pukul 15:30 WIB, massa
membubarkan diri setelah permohonannya untuk menyelesaikan persoalan ini secara
kekeluargaan ditanggapi oleh anggota DPRK Aceh Utara saat mendatangi lokasi
penggusuran.
“Kami siap pindah akan tetapi PT.
KAI diharapkan dapat menyiapkan tempat lain ataupun memberikan kompensasi,”
harap massa itu. (01)