-->

Dishutbun Aceh Timur Diduga Mark Up Program KBR Jabon Tahun 2014

20 November, 2014, 20.16 WIB Last Updated 2014-11-21T11:18:14Z
ACEH TIMUR - Salah seorang pegawai di Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun)Kabupaten Aceh Timur, yang tidak ingin disebutkan identitasnya, menyampaikan informasi kepada wartawan bahwa bantuan Program Kebun Bibit Rakyat (KBR) Tahun Anggaran 2014, yang disalurkan melalui dinas terkait kepada 8 (delapan) kelompok tani di kabupaten setempat, terindikasi terjadi mark up.

Katanya, bantuan yang bersumber dari Departemen Kehutanan RI tersebut, mengalokasikan dana sebesar Rp. 50 juta per kelompok tani, untuk membuat bibit tanaman keras (jenis jabon), sebanyak 25 ribu bibit pada masing-masing kelompok tani.

Namun ironisnya, pihak PPTK yang juga menjabat sebagai salah satu Kabid di Dishutbun Aceh Timur, justru ditengarai telah memotong 5.000 kecambah jabon tanpa ada penjelasan apapun kepada pengurus kelompok tani selaku penerima bantuan.

"Dana ini disalurkan melalui rekening kelompok tani, masing-masing dibagi tiga tahap, untuk tahap pertama berjumlah Rp. 19.200.000,- tahap kedua Rp. 14.700,000,- dan tahap ke tiga Rp. 14.700.000,-," sebutnya.

"Selain dana pembibitan, nantinya juga akan diberikan bantuan dana untuk penanaman kepada masing-masing kelompok tani, ketika sesudah ada tim survey dari pihak petugas propinsi," imbuhnya.

"Bantuan seperti ini perlu dipantau dari berbagai pihak agar tidak terjadi penyalahggunaan oleh pihak PPTK dan juga pengurus kelompok. Karena petugas lapangan pada program itu adalah famili PPTK sendiri," pungkasnya.

Sementara Kadishutbun Aceh Timur, Ir. Saifuddin, MP, saat ditemui wartawan di kantornya, sedang tidak berada di tempat. Hingga berita ini diturunkan, ketika dihubungi melalui hp selulernya juga tidak aktif.(ar)
Komentar

Tampilkan

Terkini