LHOKSUKON – Pemuda Kecamatan
Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, Kamis (13/11) mendeklarasikan diri dalam
Forum Komunikasi Pemuda se-kecamatan Tanah Jambo Aye.
Deklarasi yang mengambil tempat
di Balaidesa Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, dihadiri oleh Kapolres Aceh Utara
diwakili Kasat Bimas Polres Aceh Utara AKP Yusuf Hariadi, Camat Dayan Albar S.Sos,
Kapolsek Iptu Teguh Yano Budi, Danramil diwakili oleh Babinsa Kota Panton Labu,
unsur Geuchik dan seluruh pemuda Kecamatan Tanah Jambo Aye, serta tamu undangan
lain.
Camat Dayan Albar, S.Sos, dalam
sambutannya mengatakan dengan dibentuknya forum pemuda diharapakan nantinya
dapat bekerjasama dengan pihak Muspika dalam berbagai kegiatan diantaranya
turut memberikan pemahaman kepada masyarakat terutama dalam penyelesaian sebuah
kasus.
Sebab menurutnya saat ini banyak
kasus yang cenderung diselesaikan sendiri oleh masyarakat atau main hakim
sendiri. “Jangan main hakim sendiri, sebab negara kita negara hukum,” katanya.
Dayan juga mengharapkan kepada
pemuda apabila mengetahui ada pengedar barang haram seperti Narkoba di daerah Tanah
Jambo Aye untuk melaporkan ke pihak kepolisian. Sebab narkoba itu sangat
berbahaya dan merusak generasi muda.
Ketua FKP Tanah Jambo Aye,
Tarmizi Zakaria, mengucapkan terimakasih kepada Muspika yang telah memberikan
dukungan ini. Pihaknya berjanji akan menjalin komunikasi yang baik dengan
pemerintah.
"Kami siap membantu pemerintah Pemerintah Aceh Utara, khususnya Pemerintah Kecamatan Tanah Jambo Aye," tutupnya. (Liem)