-->

Baru 87 Persen Realiasasi Penerbitan E-KTP di Aceh Utara

14 November, 2014, 14.44 WIB Last Updated 2014-11-14T08:12:46Z
LHOKSUKON - Realisasi penerbitan kartu tanda penduduk elektronika (e-KTP) di Kabupaten Aceh Utara, saat ini baru mencapai 275,731 jiwa atau 87 persen dari jumlah penduduk sebanyak 622,335 jiwa.

"Saat ini jumlah warga yang sudah memiliki e-KTP sebanyak 275.771 jiwa dari jumlah wajib e-KTP yang tersebar dalam 27 kecamatan di Aceh Utara," demikian kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Utara, Muhammad Zulfadli, S.Sos, kepada lintasatjeh.com, Jum'at (14/11).

Ditambahkannya, jumlah penduduk kabupaten Aceh Utara sebanyak 622,335 jiwa atau sebanyak 181,065 Kepala Keluarga (KK). Sedangkan jumlah penduduk yang wajib KTP elektronika sebanyak 333,003 jiwa, dan yang sudah terealisasi perekaman e-KTP sebanyak 317,940 atau sebanyak 72 persen.

Kendati hampir 90 persen sudah melakukan rekam data e-KTP tapi proses pencetakannya belum selesai. Lambannya proses pencetakan e-KTP, karena proses pencetakannya masih dilakukan pihak rekanan Kemendagri di Jakarta, sedangkan daerah hanya melakukan perekaman data serta mengirimkannya ke pusat.

Agar proses pencetakan cepat terealisasi, Disdukcapil Aceh Utara berharap kepada pemerintah pusat segera mengirimkan blangko e-KTP ke daerah, sebab semua peralatan percetakan e-KTP sudah tersedia.

Hal itu mengacu pada hasil Rapat Koordinasi (Rakor) yang dilakukan di Jakarta yang menyebutkan pencetakan e-KTP diserahkan ke daerah. (01)
Komentar

Tampilkan

Terkini