ACEH TIMUR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama unsur Disperindagkop dan juga pihak Muspika Julok menghimbau kepada pedagang pasar Kuta Binjei agar bisa menjaga ketertiban dan kebersihan kota.
Hal ini dimaksudkan mendukung program pemerintah daerah dalam rangka penertiban dan kebersihan kota di seluruh Kabupaten Aceh Timur.
Hal tersebut disampaikan Kepala Satpol PP Kabupaten Aceh Timur, Zulbahri kepada wartawan di Kuta Binjei, Kecamatan Julok, Sabtu (10/10/14).
"Kami beri waktu kepada para pedagang selama satu minggu, dan kami berharap semoga para pedagang dapat mengindahkan himbauan ini," katanya.
Menurutnya, hal itu dilakukan demi menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Aceh Timur.
"Apabila para pedagang tidak mematuhi maklumat itu, maka dengan terpaksa pemerintah melalui Satpol PP akan menertibkan tempat-tempat di sekitar areal pasar Kuta Binjei yang masih terkesan kumuh," pungkasnya.
Sementara Camat Kecamatan Julok, Zainuddin, SE, saat dikonfirmasi wartawan, mengharapkan agar para pedagang di pasar Kuta Binjei bersikap kooperatif dan selalu menjaga ketertiban dan kebersihan kota.
"Semua ini demi keindahan dan kenyamanan daerah kita sendiri," imbuh camat yang akrab di panggil dengan sebutan Ayah Lot.
Salah seorang pedagang di pasar Kuta Binjei, Ibrahim alias Ayah Him, mengungkapkan bahwa dirinya mendukung terhadap cara sejuk dari pihak pemerintah dalam upaya melakukan penertiban pasar di daerah setempat.
"Sikap pemerintah yang terlebih memberi himbauan kepada para pedagang adalah salah satu solusi yang santun dan beradab. Saya yakin, para pedagang di pasar Kuta Binjei akan siap bekerjasama dengan pemerintah dalam upaya menciptakan keindahan kota," demikian terang Ayah Him.(ar)