IDI RAYEUK - Kapolres Aceh Timur AKBP Muhajir mengomentari perkara Din Minimi. Polisi akan membentuk tim khusus untuk meringkus pelaku kriminal yang mengatasnamakan Eks GAM itu.
"Kita akan menyatakan Aceh Timur ini kondusif. Komplotan bersenjata ini sudah kita DPO kan semua," kata Muhajir, Minggu (12/10/2014).
Din Minimi adalah salah seorang eks Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang bernama aslinya Nurdin (39). Kini Nurdin bersama komplotannya telah dijadikan Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi menyatakan komplotan Din Minimi telah melakukan banyak tindakan kriminal selama ini di Aceh Timur, namun Polisi tak pernah berhasil menangkapnya.
"Berdasarkan laporan, kelompok Din Minimi telah melakukan lima kasus di Aceh Timur," kata Kapolres. Kapolres merincikan, kasus-kasus kriminal yang dilakukan Din Minimi ini seperti kasus penculikan warga Skotlandia pada Juni 2013 lalu, kasus perampokan Mobil PT Citra Panji Manuggal, kasus perusakan TPU pada Pemilu, termasuk beberapa kasus kriminal lainnya.
Komplotan tersebut, kata Muhajir, sebenarnya sudah setahun yang lalu dijadikan DPO. Namun, upaya Polisi belum juga berhasil hingga sekarang.
Kasus ini semakin hangat dibicarakan saat ini, apalagi beberapa hari yang lalu kelompok bersenjata laras panjang itu berusaha nekat dan mengunjuk diri dikawasan hutan perantara Aceh Timur.
Din Minimi bersama rekannya dan ditemani Direktur Utama Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Safaruddin SH, dengan sengaja mengundang sejumlah wartawan untuk mempublikasikan diri mereka di media sebagai pesan relatif untuk Gubernur Aceh dr. Zaini Abdullah dan wakil Gubernur Muzakir Manaf.
Komplotan itu juga mengancam akan terus melakukan aksi-aksi kriminalitas di Aceh. "Kami kecewa dengan Pemerintah Aceh, Gubernur Aceh dan Wakil Gubernur yang bersikap tidak adil terhadap Eks GAM seperti kami," kata Nurdin seperti dikutip Serambi.
Seperti dalam sebuah foto yang dipublikasikan Serambi, Din Minimi dan komplotannya itu sengaja memperlihatkan senjata-senjata laras panjang mereka disebuah hutan besar kawasan Peurlak, Aceh Timur. Kondisi ini menunjukan bahwa tak sedikit senjata yang masih ada di Aceh. (01/02)
"Kita akan menyatakan Aceh Timur ini kondusif. Komplotan bersenjata ini sudah kita DPO kan semua," kata Muhajir, Minggu (12/10/2014).
Din Minimi adalah salah seorang eks Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang bernama aslinya Nurdin (39). Kini Nurdin bersama komplotannya telah dijadikan Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi menyatakan komplotan Din Minimi telah melakukan banyak tindakan kriminal selama ini di Aceh Timur, namun Polisi tak pernah berhasil menangkapnya.
"Berdasarkan laporan, kelompok Din Minimi telah melakukan lima kasus di Aceh Timur," kata Kapolres. Kapolres merincikan, kasus-kasus kriminal yang dilakukan Din Minimi ini seperti kasus penculikan warga Skotlandia pada Juni 2013 lalu, kasus perampokan Mobil PT Citra Panji Manuggal, kasus perusakan TPU pada Pemilu, termasuk beberapa kasus kriminal lainnya.
Komplotan tersebut, kata Muhajir, sebenarnya sudah setahun yang lalu dijadikan DPO. Namun, upaya Polisi belum juga berhasil hingga sekarang.
Kasus ini semakin hangat dibicarakan saat ini, apalagi beberapa hari yang lalu kelompok bersenjata laras panjang itu berusaha nekat dan mengunjuk diri dikawasan hutan perantara Aceh Timur.
Din Minimi bersama rekannya dan ditemani Direktur Utama Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Safaruddin SH, dengan sengaja mengundang sejumlah wartawan untuk mempublikasikan diri mereka di media sebagai pesan relatif untuk Gubernur Aceh dr. Zaini Abdullah dan wakil Gubernur Muzakir Manaf.
Komplotan itu juga mengancam akan terus melakukan aksi-aksi kriminalitas di Aceh. "Kami kecewa dengan Pemerintah Aceh, Gubernur Aceh dan Wakil Gubernur yang bersikap tidak adil terhadap Eks GAM seperti kami," kata Nurdin seperti dikutip Serambi.
Seperti dalam sebuah foto yang dipublikasikan Serambi, Din Minimi dan komplotannya itu sengaja memperlihatkan senjata-senjata laras panjang mereka disebuah hutan besar kawasan Peurlak, Aceh Timur. Kondisi ini menunjukan bahwa tak sedikit senjata yang masih ada di Aceh. (01/02)