LHOKSEUMAWE - Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol Linmas) Kabupaten Aceh Utara menggelar rapat Pengawasan Kepercayaan Mayarakat (Pakem) bertempat di Op Room Kantor Sekretariat Bupati Aceh Utara, Kamis (9/10).
Acara yang bertajuk pencegahan ajaran aliran sesat dihadiri oleh Muspida Aceh Utara dan elemen sipil lainnya.
Sebagaimana yang disampaikan Kepala Badan Kesbang Linmas Drs Adami M.Pd mengatakan rapat tersebut membahas beberapa hal diantaranya terkait laporan atau informasi tentang aliran kepercayaan masyarakat. Selanjutnya meneliti dan menilai secara cermat perkembangan suatu aliran kepercayaan untuk mengetahui dampak-dampaknya bagi ketertiban dan ketentraman umum.
Mengajukan laporan dan saran sesuai dengan jenjang wewenang dan tanggung jawab. Serta mengambil langkah-langkah yang preventif dan represif, dalam hal ini Pemda Aceh Utara, MPU dan TNI-POLRI bersama-sama untuk mencermati, melaporkan dan mencegah aliran sesat tersebut berkembang di wilayah Aceh Utara.
Dalam rapat itu Kesbang Linmas mengajak masyarakat menjaga stabilitas keamanan dan mewaspadai pengaruh aliran sesat disuatu tempat dan melaporkannya ke pihak Muspika untuk diteruskan ke pihak Pakem guna dilakukan penyelidikan. (01)