BANDA ACEH - Entah apa yang merasuki MH (69) dan R (43), sehingga pasangan sudah berumur ini tak jengah melakukan mesum di pelataran parkir sebuah masjid. Padahal keduanya beru berkenalan tiga bulan, dan memiliki keluarga masing-masing.
Kejadian berawal dari kecurigaan warga, melihat sebuah mobil Toyota Kijang minibus parkir di Masjid Baitul Musyahadah, Desa Kaye Jato, Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh. Warga kemudian melaporkan pada aparat polisi yang bertugas di salah satu bank di kawasan itu.
Saat polisi bersama warga memeriksa mobil tersebut, mereka menemukan pemandangan mengejutkan, yakni sepasang orangtua yang sedang berbuat mesum di belakang jok mobil. Keduanya pun tak berkutik saat digerebek karena tertangkap basah.
“Pasangan selingkuh itu MH (69), warga Aceh Besar, dan R (43), juga berasal dari kawasan Aceh Besar. Padahal keduanya sudah cukup umur, dan memiliki keluarga masing masing,” kata PLH Kasat Pol PP- Polisi Syariat Kota Banda Aceh, Evendi Abdul Latif, Rabu (15/10).
Yang tak habis pikir lagi, penangkapan pasangan mesum itu berlangsung siang bolong, sekitar pukul 12.50 Wib, atau baru saja warga usai shalat zuhur, di pelataran masjid lagi. Bahkan MH, bapak berusia 69 tahun itu merupakan pensiunan pegawai kejaksaan, bekas abdi negara, abdi hukum pula. Keduanya kemudian diboyong ke Mapolsek Kecamatan Banda Raya, dan kemudian pukul 15.00 Wib dijemput oleh polisi syariat Kota Banda Aceh.
Menurut pengakuan kedua pasangan selingkuh ini, mereka baru berkenalan sejak 3 bulan terakhir. Selama kurun waktu itu, keduanya mengaku sudah berhubungan badan beberapa kali, dan selalu melakukannya di jok belakang mobil. Keduanya saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik polisi syariat kota Banda Aceh. Mereka diancam dengan Qanun Nomor 14 Tahun 2003 tentang khalwat. “Sekarang masih diproses dan dari perbuatan mereka itu terancam hukuman cambuk, tetapi kita tunggu prosesnya dulu,” tukasnya.(harianaceh)