-->

Duh, Ayah Kandung Tega Cabuli Si Buah Hati

13 Oktober, 2014, 19.15 WIB Last Updated 2014-10-14T07:12:17Z
JAKARTA - Kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak kembali terjadi di Jakarta Timur. Kali ini,korbannya RS (13), seorang siswi yang masih duduk di kelas I SMP di kawasan Palmeriam, Matraman, Jakarta Timur.

Kasubag Humas Polres Jakarta Timur, Ajun Komisaris Sri Bhayakari mengatakan, pelaku pencabulan terhadap RS tak lain adalah ayah kandungnya, ADL.

"Korban ternyata sudah sering dicabuli oleh ayahnya. Kasus ini terungkap, setelah korban memberanikan diri menceritakan kepada kakeknya," ujar Sri, Senin 13 Oktober 2014.

Sri menguraikan, mulanya RS tidak berani mengungkapkan tindak pelecehan yang telah dialaminya tersebut, karena sang ayah mengancam akan membunuh RS jika berani berbicara atau melaporkan perbuatan bejat ayahnya itu.

"RS akhirnya memberanikan diri untuk bercerita, setelah kakek RS mendengar cerita yang dikatan RS, kemudian Kakek bersama Ibu kandungnya segera melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Jakarta Timur," terangnya.

Bedasarkan pengakuan RS, lanjut Sri, ADL ternyata sudah sering mencabuli anaknya sejak Juni hingga September 2014 lalu. ADL menjalankan aksinya, saat sang istri, yang tak lain ibu RS sedang bekerja di sebuah laundry.

"Dari keterangan itu, selanjutnya polisi melakukan pemeriksaan terhadap saksi, kemudian melakukan penangkapan terhadap ADL, dan melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) di rumah korban yang juga rumah pelaku," ujarnya.

Dari hasil olah TKP, petugas mendapatkan barang bukti berupa kain yang digunakan untuk mengelap sperma ADL, kain tersebut ditemukan di ubin.

Atas perbuatannya, ADL dijerat pasal 81 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (VIVA)
Komentar

Tampilkan

Terkini