AUSTRIA - Pemerintah Austria sedang menyusun beleid untuk mengubah undang-undang soal islam telah berusia 102 tahun. Langkah ini buat mengantisipasi pengaruh ekstremisme.
Rancangan akta itu bakal melarang organisasi muslim didanai asing. Semua Alquran di Austria juga mesti seragam diterjemahkan ke dalam bahasa Jerman, seperti dilansir stasiun televisi Russia Today, Jumat (3/10).
Rencana perubahan atas undang-undang itu mendapat kritikan keras dari kalangan muslim. Padahal selama ini kedudukan Islam di Austria sejajar dengan Katolik, Lutheran, Yudaisme, dan Buddha.
Menteri Urusan Kewarganegaraan Josef Mayer mengatakan aturan baru itu disusun sangat berhati-hati berdasarkan hasil diskusi dengan komunitas muslim di Austria. Menurut dia, banyak perubahan perlu dilakukan sejak undang-undang itu berlaku pada 1912.
"Jika Anda tidak memiliki aturan hukum merawat...bisa berbahaya. Dalam konteks beleid baru ini, jika Anda suka ini mungkin bisa menjadi bagian dari pencegahan," kata Menteri Luar negeri dan Integrasi Austria Sebastian Kurz seperti dikutip kantor berita Reuters.
Proses amandemen ini berlangsung di tengah munculnya pelbagai laporan menyebut 140 warga Austria ikut bertempur bersama kelompok militan di Irak dan Suriah. Badan kontra terorisme Austria Agustus lalu memperingatkan negara itu menjadi tempat transit para jihadis Eropa sebelum terbang ke Suriah.
Berdasarkan beleid baru ini, 65 imam dipekerjakan pemerintah Turki bakal dilarang berceramah. Angka ini seperlima dari jumlah seluruh imam di Austria. (merdeka/Reuter)